Kasus Korupsi
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Kata Juru Bicara
Beredar informasi bahwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK dengan barang bukti Rp 1 miliar.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beredar Informasi di grup-grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK, Sabtu (27/2/2021).
Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.
Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”
Baca juga: KPK Tegaskan akan Hukum Mati Juliari dan Edhy Prabowo jika Syarat Ini Terpenuhi: Pasti Kami Lakukan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."
Baca juga: Edhy Prabowo Ngaku Siap Dihukum Mati Bahkan Lebih: Saya Tidak akan Lari
Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamun Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekitar pukul 02.00 wita dan diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Rp1 M, Diterbangkan ke Jakarta Via Garuda