KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Ngaku Siap Dihukum Mati Bahkan Lebih: Saya Tidak akan Lari
Edhy Prabowo mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan, dan siap mendapat hukuman mati jika terbukti bersalah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Setelah ramai muncul wacana agar dirinya dihukum mati jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya buka suara.
Ia mengaku tak mempersoalkan tuntutan itu, dan menyatakan siap dihukum mati atau bahkan lebih.
"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," ucap Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Ramai Wacana Juliari dan Edhy Prabowo Dihukum Mati, MAKI Tagih KPK: Seperti Kebakaran Jenggot
Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).
Edhy Prabowo mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.
"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.
Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi.
Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.
Mantan politikus Gerindra ini mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian KKP.
"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.
Edhy mencontohkan satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.
Dia mengatakan sebelumnya butuh 14 hari untuk izin itu keluar.
Namun, Edhy mengklaim berhasil memangkas waktu keluarnya izin hanya satu jam.
"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," kata dia.
Edhy mengklaim semua yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat.