Kasus Korupsi
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Denny Siregar: Cuma Dapat Ikan Teri, Kapan Balik Modalnya?
Pegiat Media Sosial, Denny Siregar turut mengomentari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dapetnya kasus 1 milyar, 2 milyar.. Kapan balik modalnya ??," cuitnya.
Meski mengaku mendukung KPK menangkap pejabat korup, Denny berharap lembaga antirasuah itu bisa bekerja lebih baik.
Terutama, mengungkap kasus korupsi canggih yang hingga kini belum terbongkar.
"Gini lho pemberantasan korupsi itu. Yang diselidiki yang model operasionalnya canggih. Saya dukung @KPK_RI jg tangkep pejabat2 korupsi itu. Tapi mbok ya jangan gitu2 aja kerjanya. OTT oke, tp yg rumit jgn lupa.
Coba ke balaikota deh, disana banyak kasus," sambungnya.
Konferensi Pers KPK
Dikutip dari Kompas.com, KPK telah menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Sebelumnya OTT telah dilakukan terhadap Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) dan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat (ER).
“Pada sekitar pukul 02.00 Wita, NA (Nurdin Abdullah) juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (28/2/2021).
Dugaan penerimaan uang proyek tersebut diberikan oleh Agung kepada Nurdin melalui Edy.
Sekitar pukul 20.24 WIB, Agung menuju sebuah rumah makan di Makassar, tempat Edy sudah menunggu.
Keduanya lalu menuju Jalan Hasanuddin, Makassar.
AS lalu menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2021 kepada ER.
Baca juga: Bongkar Oknum Petinggi Garuda Terima Suap Pengadaan Pesawat, Erick Thohir Tegas Putuskan Kontrak
Pada pukul 21.00 WIB, Irfan yang merupakan sopir Edy mengambil koper yang diduga berisi dari dalam mobil Agung untuk dipindahkan ke bagasi milik Edy.
“Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya,” papar Firli.