Vaksin Covid
Beda Jenis dengan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Apa Itu Vaksin Gotong Royong?
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sanny Iskandar menjelaskan program vaksinasi gotong royong yang sedang diwacanakan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sanny Iskandar menjelaskan program vaksinasi gotong royong yang sedang diwacanakan.
Dilansir TribunWow.com, program itu disebut-sebut berbeda dengan vaksin gratis dari pemerintah.
Menurut Sanny, perbedaannya adalah jenis vaksin yang digunakan.

Baca juga: Ramai Kasus Nakes Meninggal Pasca-divaksin Covid-19, Kemkes: 2 Minggu setelah Disuntik Memang Rawan
"Jenis vaksin yang digunakan oleh kalangan usaha yang diinisiasi oleh Kadin itu berbeda dengan vaksin gratis yang digunakan pemerintah, dalam hal ini (vaksin buatan) Sinovac," papar Sanny Iskandar, dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (27/2/2021).
"Jadi nanti dalam program mandiri vaksin yang akan digunakan bisa Sinopharm atau Moderna, dan lain sebagainya," lanjut dia.
Ia menjelaskan tujuan program vaksinasi gotong royong dilakukan seiring dengan vaksinasi gratis.
"Ini tujuannya agar tidak terjadi kebocoran penggunaan vaksin program pemerintah untuk kemudian vaksinasi yang mandiri," terang Sanny.
"Tujuannya seperti itu, pemerintah sudah mengantisipasi," katanya.
Program vaksinasi ini dicanangkan agar membantu mempercepat target pemerintah yang membidik kekebalan komunitas (herd immunity).
"Kita harapkan memang tujuannya tercapai dari program vaksinasi mandiri ini, yaitu adalah dalam rangka mempercepat program vaksinasi nasional," ungkap dia.
"Sehingga kekebalan komunitas secara keseluruhan bisa segera tercapai," papar Sanny.
Baca juga: Bagaimana Alur Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia? Bisa Daftar Lewat Website, Termasuk Pensiunan ASN
"Diharapkan program vaksinasi ini betul-betul tidak mengganggu program pemerintah. Jadi berjalan beriringan dengan program vaksinasi pemerintah," tambah dia.
Alur pendaftaran vaksinasi gotong royong dilakukan dengan penerima vaksin harus terlebih dahulu mengisi formulir penapisan secara jujur.
Sanny menyinggung ada faktor lain yang secara prinsipil harus dipenuhi perusahaan pemberi vaksin.
"Misalkan program vaksinasi ini ditujukan kepada karyawan, keluarga karyawan, juga pihak-pihak individu terkait. Bisa kalangan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan dan sebagainya, tergantung inisiasi perusahaan," kata Sanny.
Selain itu, pendanaan akan ditanggung badan usaha yang mengajukan.
Perusahaan juga diwajibkan melapor kepada Kementerian Kesehatan terkait jumlah peserta penerima vaksin.
"Satu hal lagi mengenai impor dan pendistribusiannya itu dilakukan oleh Kementerian BUMN dan juga PT Biofarma Persero," tambah Sanny.
Lihat videonya mulai dari awal:
Alur Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan ada alur yang harus diikuti untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 golongan lanjut usia (lansia).
Dilansir TribunWow.com, alur pendaftaran tersebut dicantumkan dalam situs kemkes.go.id.
Diketahui tahap awal vaksinasi bagi lansia sudah dimulai di DKI Jakarta.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Guru Bareng Anies dan Nadiem Makarim, Jokowi: Semester 2 Bisa Pendidikan Tatap Muka
Diharapkan wilayah-wilayah lain dapat segera menyusul.
Sementara ini vaksin difokuskan untuk Jawa dan Bali dengan proporsi 70 persen dari jumlah yang ada.
Setelah DKI Jakarta, vaksinasi juga akan dilakukan di 33 ibu kota provinsi lainnya, seperti Bandung, Denpasar, Medan, Makassar, dan lain-lain.

Sasaran ini ditetapkan mengingat banyaknya jumlah lansia di kawasan yang lebih rentan terhadap penularan Covid-19.
Mekanisme vaksinasi bagi lansia sendiri terdiri dari dua pilihan.
Pertama, dapat dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat seperti puskesmas.
Kedua, dapat dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau swasta.
Awalnya penerima pasien harus mendaftarkan diri melalui situs resmi Kementerian Kesehatan di kemkes.go.id atau situs Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Kedua situs akan mencantumkan tautan yang dapat diklik.
Baca juga: Isu Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih Jadi Polemik, Burhanuddin Muhtadi: Banyak yang Tidak Tahu
Selanjutnya penerima vaksin golongan lansia harus menjawab sejumlah pertanyaan yang tertera.
Apabila mengalami kesulitan, pengisian formulir dapat dibantu anggota keluarga lainnya atau RT/RW setempat.
Pihak Kemenkes juga menjamin data yang dimasukkan dalam formulir bersifat rahasia.
Selanjutnya adalah memilih mekanisme vaksinasi yang diinginkan, baik melalui organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan.
Organisasi seperti pensiunan aparatur sipil negara (ASN), Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia juga dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan vaksin.
Setelah menerima vaksin, peserta harus mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) di tempat vaksinasi.
Peserta harus menyediakan nomor yang dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara.
Sementara itu panitia juga harus menyediakan nomor yang dapat dihubungi oleh penerima vaksin.
Setelah mendapat vaksin, tetap harus dilakukan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). (TribunWow.com/Brigitta)