Breaking News:

Terkini Daerah

Lebih dari 10 Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pria Ini Ngaku Ditolak Istri karena Tak Bisa Beri Nafkah

Seorang ayah, TN (44), diringkus polisi seusai lebih dari 10 kali mencabuli anak kandungny, TRN (9).

Kompas.com
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah 9 tahun oleh ayah kandung. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah, TN (44), diringkus polisi seusai lebih dari 10 kali mencabuli anak kandungnya, TRN (9).

Bahkan, tindakan asusila sudah dilakukan TN terhadap TRN sejak 2018 hingga 2020.

Dilansir TribunWow.com, aksi bejat TN terbongkar saat sang istri, BDT(44), melihat langsung dirinya tengah merudapaksa anak yang masih di bawah umur itu.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar menyebut pelaku maupun korban mengakui tindakan asusila itu sudah terjadi lebih dari 10 kali.

PELAKU cabul Toni Napitupulu dibawa petugas setelah ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jakarta.
PELAKU cabul Toni Napitupulu dibawa petugas setelah ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jakarta. (Tribun-Medan.com/Maurits)

Baca juga: Depresi Terlalu Sering Nonton Film Dewasa, Guru Les di Cilincing Cabuli 4 Bocah Laki-laki

Baca juga: 2 Gadis Tewas seusai Main Bareng, Forensik Sebut 1 Korban Pernah Berhubungan Badan, Tak Dirudapaksa

Pengakuan serupa juga diungkapkan ibu korban, BDT.

Saat memergoki aksi mesum suaminya, ia langsung menjerit dan histeris.

Kala itu, ia juga mengancam suaminya akan melapor ke polisi.

“Saya langsung menjerit, saya cakap kotor sama dia. Lalu saya bilang bahwa saya akan lapor kepada polisi dan semua orang bahwa dia pemerkosa," tutur BDT, dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (24/2/2021).

"Kurasa orang yang ada di sekitar kami itu juga mendengar."

Baca juga: Ibu dan Putrinya Dipukuli hingga Tewas, sang Anak sempat Dirudapaksa dalam Kondisi Sekarat

Baca juga: Oknum PNS Rudapaksa Anak Kandungnya Berusia 4 Tahun, Korban Mengaku Kesakitan pada Ibu

Ternyata, pelaku merudapaksa korban karena selalu ditolak berhubungan badan oleh istrinya.

Bukan tanpa alasan, istrinya menolak melayaninya karena tak pernah diberi uang belanja.

Kepada polisi, TN mengaku sudah lebih dari 10 kali merudapaksa anaknya.

Sebelum ditangkap, TN sempat melarikan diri selama dua bulan.

Ia akhirnya ditangkap polisi saat berada di kawasan Penggulingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021) lalu.

Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tiga kali ditolak istrinya saat mengajak berhubungan badan.

TN yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ikan di Danau Toba mengaku tak punya uang untuk diberikan pada istri.

Ayah 44 tahun itu menyebut, hasil tangkapan ikannya tak sebanyak dulu sehingga ia kerap kekuarangan uang.

Karena itulah, TN tiga kali ditolak saat mengajak istrinya berhubungan badan.

Kepada polisi, TN mengaku tak pernah merudapaksa orang lain, kecuali anak kandungnya.

Meski sudah melakukan lebih 10 kali, ia merasa menyesal telah tega berbuat asusila pada korban.

“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” ucap TN, Senin (21/2/2021).

Terakhir, tindakan asusila itu dilakukan TN pada 21 Desember 2020 lalu.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 jo Pasal 76 D subs Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Karena itu, ia terancam hukuma pidana maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Toni Napitulu, Istrinya Ogah Berhubungan Intim Karena tak Dapat Uang Belanja, Nekat Nodai Gadisnya, dan Cabuli Putri Kandungnya, Pelaku Toni Napitupulu Terancam 15 Tahun Penjara

Tags:
rudapaksaAnakPriaIstri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved