Terkini Daerah
Tak Diberi 'Jatah' Istri, Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Lebih dari 10 Kali
Seorang ayah, TN (44), tega merudapaksa anak kandungnya hingga lebih dari 10 kali.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah, TN (44), tega merudapaksa anak kandungnya hingga lebih dari 10 kali.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Rabu (24/2/2021), aksi bejat itu dilakukan TN karena kesal sang istri menolak berhubungan badannya.
Bukan tanpa alasan, istrinya menolak melayaninya karena tak pernah diberi uang belanja.
Kepada polisi, ia mengaku sudah lebih dari 10 kali merudapaksa anaknya, TRN (9).
Baca juga: Depresi Terlalu Sering Nonton Film Dewasa, Guru Les di Cilincing Cabuli 4 Bocah Laki-laki
Baca juga: Cabuli 4 Bocah Laki-laki, Guru Les di Cilincing Beri Korbannya Rp 50 Ribu Supaya Mau Diajak Lagi
Polisi menangkap TN setelah mendapat laporan dari istri pelaku, BDT (44).
Ternyata, TN sempat melarikan diri selama dua bulan.
Ia akhirnya ditangkap polisi saat berada di kawasan Penggulingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021) lalu.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tiga kali ditolak istrinya saat mengajak berhubungan badan.
TN yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ikan di Danau Toba mengaku tak punya uang untuk diberikan pada istri.
Ayah 44 tahun itu menyebut, hasil tangkapan ikannya tak sebanyak dulu sehingga ia kerap kekuarangan uang.
Karena itulah, TN tiga kali ditolak saat mengajak istrinya berhubungan badan.
Kepada polisi, TN mengaku tak pernah merudapaksa orang lain, kecuali anak kandungnya.
Meski sudah melakukan lebih 10 kali, ia merasa menyesal telah tega berbuat asusila pada korban.
“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” ucap TN, Senin (21/2/2021).
Baca juga: Dirudapaksa seusai Dijanjikan Doa Tetap Cantik, Begini Nasib Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Pengemis
Baca juga: Ditangkap akibat Cabuli Bocah, Ayah di Koja Tak Keberatan Jika Putrinya Dicabuli Pria Asing
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar menyebut TN merudapaksa korban sejak 2018 lalu.