Terkini Daerah
Ditangkap akibat Cabuli Bocah, Ayah di Koja Tak Keberatan Jika Putrinya Dicabuli Pria Asing
Awak media dan polisi terkejut mendengar pengakuan dari seorang ayah yang rela putrinya dicabuli pria lain.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pernyataan mengejutkan diungkapkan oleh Edi (38), seorang pengemis yang ditangkap oleh polisi akibat mencabuli seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Edi diketahui memiliki dua anak, satu di antaranya perempuan.
Hal yang mengagetkan adalah Edi mengaku tidak keberatan jika anak perempuannya itu dicabuli oleh pria asing.

Baca juga: Cabuli Bocah 8 Tahun, Pengemis di Koja Bujuk Korbannya Pakai Janji Doakan Paras Cantik
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Edi mengungkapkan hal tersebut ketika ditanyai oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Pernyataan itu membuat kaget para polisi dan awak media.
Mulanya AKBP Nasriadi menanyakan pelaku bagaimana reaksi pelaku apabila putri pelaku dicabuli pria lain.
"Ya senang lah," jawab pelaku singkat, Rabu (17/2/2021).
AKBP Nasriadi kemudian menanyakan kembali kepada pelaku hal yang sama.
Pelaku menjawab ia tidak keberatan jika putrinya dicabuli.
"Ya enggak apa-apa lah," jawab Edi.
Kemudian pada pertanyaan ketiga, baru Edi menyatakan tidak terima jika putrinya dicabuli pria lain.
"Tidak, tidak terima ya," jawab Edi ketiga kalinya.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya tersebut, Edi dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara.
Rayu Korban, Janji Doakan Wajah Cantik