Terkini Daerah
Penahanan Ditangguhkan, 4 Ibu-ibu Pelempar Pabrik di Lombok Bisa Pulang, Disambut Tangis Keluarga
Penahanan keempat ibu rumah tangga yang melakukan pelemparan terhadap pabrik tembakau di Lombok Tengah ditangguhkan. Mereka sangat bersyukur.
TRIBUNWOW.COM - Setelah penahanan ditangguhkan, keempat ibu rumah tangga asal Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat bersyukur.
Untuk sementara mereka bisa menghirup udara bebas.
Ibu-ibu ini ini kembali bisa berkumpul bersama keluarga, meski harus tetap mengikuti serangkaian proses persidangan.

Baca juga: Update Kasus 4 Ibu-Ibu Lempari Pabrik Tembakau, Hakim Akhirnya Kabulkan Penangguhan Penahanan
Adapun keempat orang ini adalah Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38), dan Hultiah (40).
Mereka menjadi terdakwa dalam kasus pelemparan pabrik tembakau di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Lombok Tengah.
Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya mengambulkan penangguhan penahanan, Senin (22/2/2021), wajah keempat ibu-ibu tersebut tampak haru bercampur bahagia.
Bahkan mereka tidak bisa berkomentar banyak.
Martini (22), seorang diantaranya mengaku sangat senang bisa pulang.
Dia sudah tidak sabar ingin kembali ke rumah, setelah hampir seminggu mendekam di sel tahanan Rutan Praya.
”Bahagia banget pak, Alhamdulillah hisyukur kita (kami) bisa keluar dari tahanan,” katanya.
Baca juga: Fakta 4 Ibu-ibu Dilaporkan karena Lempari Pabrik Tembakau di Lombok, Polisi Tidak Lakukan Penahanan
2 Gadis Tewas seusai Main Bareng, Forensik Sebut 1 Korban Pernah Berhubungan Badan, Tak Dirudapaksa |
![]() |
---|
Cekcok di Pesan Singkat Berlanjut Pakai Senjata Api Vs Senjata Tajam, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Simpang Lima Semarang dan Kantor Gubernur Jateng Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Sempat Dialihkan |
![]() |
---|
Satu Keluarga Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba, Ada Dugaan Dikendalikan Orang Dalam Lapas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Dua Wanita di Sumut, Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan: Meronta Mau Dibunuh |
![]() |
---|