Breaking News:

Terkini Daerah

Penahanan Ditangguhkan, 4 Ibu-ibu Pelempar Pabrik di Lombok Bisa Pulang, Disambut Tangis Keluarga

Penahanan keempat ibu rumah tangga yang melakukan pelemparan terhadap pabrik tembakau di Lombok Tengah ditangguhkan. Mereka sangat bersyukur.

KOMPAS.com/FITRI R
Sebanyak empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui. 

Warga ramai menyambut kepulangan empat orang itu.

Baca juga: Viral Ibu-ibu Lempari Pabrik Tembakau, Pemilik Heran Warga Baru Protes padahal Beroperasi sejak 2007

Kini, mereka harus menyiapkan diri untuk proses persidangan selanjutnya.

Yan Mangandar, kuasa hukum para ibu mengatakan, penangguhan penahanan dikabulkan dengan beberapa ketentuan.

Antara lain, mereka sanggup tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan lari, tidak mengulangi perbuatannya, dan akan hadir pada setiap jadwal persidangan.

Penangguhan penahanan dikabulkan setelah mendapat jaminan dari Pemprov NTB, kepala desa, para suami, dan kuasa hukum.

”Kami berterima kasih kepada pak gubernur dan komisi III DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat luas yang sudah memberikan suport-nya,” kata Yan Mangandar.

Penangguhan penahahan sangat penting, selain untuk kebebasan ibu-ibu, juga paling penting demi anak-anak mereka.

”Minimal anak mereka tidak sakit secara mental (psikologis) karena dijauhkan dari ibunya,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Penahanan Ditangguhkan, Ibu-ibu : Alhamdulillah, Bahagia Bisa Keluar dari Tahanan

Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Lombok TengahNusa Tenggara Barat (NTB)TembakauPelemparan BatuViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved