Terkini Daerah
Viral Ibu-ibu Lempari Pabrik Tembakau, Pemilik Heran Warga Baru Protes padahal Beroperasi sejak 2007
Sejak berdiri di tahun 2013, pemilik pabrik tembakau di NTB mengaku baru pada tahun 2020 ini dirinya menerima protes dari warga setempat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini publik digegerkan oleh kasus yang viral di media sosial (medsos) tentang 4 ibu rumah tangga ditahan akibat melempari pabrik tembakau UD Mawar Putra menggunakan batu.
Pabrik itu diketahui berlokasi di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sang pemilik pabrik, H Ahmad Suardi merasa aneh pabriknya baru diprotes pada tahun 2020 ini.

Baca juga: Hanya Lakukan Mediasi, Polisi Tegaskan Tak Ikut Andil Menahan 4 Ibu-ibu yang Lempari Pabrik Tembakau
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Suardi mengatakan, pabriknya sudah memiliki izin beroperasi sejak tahun 2007 silam.
Ia juga mengatakan pabriknya memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi.
”Ini hanya usaha pengolahan tembakau, tidak ada limbahnya, cuma tembakau kering biasa saja yang dibungkus,” kata Suardi, Sabtu (20/2/2021).
Suardi mengaku, pabriknya itu baru saja mendapat protes di tahun 2020 ini.
”Kok baru sekarang ada komplain tahun 2020,” kata dia, seperti dikutip dari TribunLombok.
Sebelum melaporkan warga yang melempar batu ke pihak kepolisian, Suardi mengklaim sudah menempuh jalur mediasi.
Pada saat itu upaya mediasi yang dilakukan pada Jumat (19/2/2021), turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah.
Suardi mengatakan, pihak warga kala itu tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Saat melakukan sebuah mediasi di kantor Polsek Praya Tengah, warga setempat meminta Suardi untuk menutup pabrik.
Menanggapi permintaan tersebut, Suardi tidak sepakat karena merasa sangat berat dan merugikan dirinya.
Suardi bercerita, sebagian pekerja pabriknya merupakan penduduk dari desa setempat.
Saat ini ada empat ibu-ibu yang tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021).