Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta 4 Ibu-ibu Dilaporkan karena Lempari Pabrik Tembakau di Lombok, Polisi Tidak Lakukan Penahanan

Kasus penahanan empat ibu rumah tangga yang melempar pabrik tembakau di Lombok Tengah viral. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/FITRI R
empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui. 

Setelah dinyatakan P21 (lengkap) berkas tersebut dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.

“Jadi, saya tegaskan tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah,” ujarnya.

Baca juga: Gisel Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Anggota DPD RI Bandingkan dengan Nasib Ibu di Lombok

2. Alasan Pemilik Pabrik Laporkan Ibu-ibu ke Polisi

H Ahmad Suardi, pemilik UD Mawar Putra yang dikonfirmasi menjelaskan, aksi pelemparan itu membuat buruh pabrik tidak nyaman dan ketakutan.

Pelemparan batu ke pabrik tidak hanya dilakukan sekali, tetapi sudah sering.

”Bukan sekali ini saja, dia juga sudah mengaku. Kalau dikumpulkan batunya sudah banyak. Tapi saya biarkan saja, serahkan kepada Allah SWT,” kata Ahmad Suardi, yang ditemui di rumahnya, Sabtu (20/2/2021).

Ia selalu mengingatkan karyawannya, meski terus dilempar tidak usah membalas melempar.

”Biarkan saja,” katanya.

Pada satu waktu, terjadi pelemparan pada jam istirahat, sekitar pukul 09.00 Wita.

Suardi yang tidak berada di lokasi pun ditelepon, para karyawan merasa ketakutan.

Was-was batu tersebut menimpa mereka saat bekerja.

Dia sempat melapor polisi, namun disarankan tidak perlu ditanggapi terlebih dahulu.

TEMBAKAU: H Ahmad Suardi, pemilik UD Mawar Putra menunjukkan tembakau rajangan kering yang diproduksi dalam bentuk kemasan kecil, Sabtu (20/2/2021).
TEMBAKAU: H Ahmad Suardi, pemilik UD Mawar Putra menunjukkan tembakau rajangan kering yang diproduksi dalam bentuk kemasan kecil, Sabtu (20/2/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Baca juga: Kejaksaan Jelaskan soal Kabar 2 Balita Ikut Dipenjara di Rutan dengan 4 Ibu karena Lempari Pabrik

Kemudian sore harinya terjadi pelemparan lagi berkali-kali.

Pekerja yang ketakutan ingin membalas dan mendatangi warga, tetapi Suardi mencegahnya.

”Saya bilang jangan. Mereka (pekerja) pun akhirnya pulang dan saya juga rugi hari itu,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Lombok TengahNusa Tenggara Barat (NTB)IbuBalitaPenjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved