Terkini Daerah
Fakta 4 Ibu-ibu Dilaporkan karena Lempari Pabrik Tembakau di Lombok, Polisi Tidak Lakukan Penahanan
Kasus penahanan empat ibu rumah tangga yang melempar pabrik tembakau di Lombok Tengah viral. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Setelah dinyatakan P21 (lengkap) berkas tersebut dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.
“Jadi, saya tegaskan tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan Polres Lombok Tengah,” ujarnya.
Baca juga: Gisel Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Anggota DPD RI Bandingkan dengan Nasib Ibu di Lombok
2. Alasan Pemilik Pabrik Laporkan Ibu-ibu ke Polisi
H Ahmad Suardi, pemilik UD Mawar Putra yang dikonfirmasi menjelaskan, aksi pelemparan itu membuat buruh pabrik tidak nyaman dan ketakutan.
Pelemparan batu ke pabrik tidak hanya dilakukan sekali, tetapi sudah sering.
”Bukan sekali ini saja, dia juga sudah mengaku. Kalau dikumpulkan batunya sudah banyak. Tapi saya biarkan saja, serahkan kepada Allah SWT,” kata Ahmad Suardi, yang ditemui di rumahnya, Sabtu (20/2/2021).
Ia selalu mengingatkan karyawannya, meski terus dilempar tidak usah membalas melempar.
”Biarkan saja,” katanya.
Pada satu waktu, terjadi pelemparan pada jam istirahat, sekitar pukul 09.00 Wita.
Suardi yang tidak berada di lokasi pun ditelepon, para karyawan merasa ketakutan.
Was-was batu tersebut menimpa mereka saat bekerja.
Dia sempat melapor polisi, namun disarankan tidak perlu ditanggapi terlebih dahulu.

Baca juga: Kejaksaan Jelaskan soal Kabar 2 Balita Ikut Dipenjara di Rutan dengan 4 Ibu karena Lempari Pabrik
Kemudian sore harinya terjadi pelemparan lagi berkali-kali.
Pekerja yang ketakutan ingin membalas dan mendatangi warga, tetapi Suardi mencegahnya.
”Saya bilang jangan. Mereka (pekerja) pun akhirnya pulang dan saya juga rugi hari itu,” katanya.