Terkini Daerah
Cekcok di Pesan Singkat Berlanjut Pakai Senjata Api Vs Senjata Tajam, Satu Orang Tewas
Duel maut dua pria yang saling kenal, dari awalnya hanya cekcok berbuntut penusukan hingga ada korban jiwa.
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Perseteruan antara dua orang pria di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, berujung maut.
Insiden berdarah tersebut melibatkan dua orang pria yang saling mengenal yakni Herli Yansyah atau HY (29) dan Julyadi atau J (33), pada Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah bercekcok, keduanya lanjut berkelahi menggunakan senjata pisau dan pistol.
Baca juga: Lagu Tanpa Batas Waktu Ikut Populer Bersama Ikatan Cinta, Ade Govinda Ceritakan di Balik Pembuatan
Baca juga: Awalnya Sengaja Tak Diekspos, Barang Bukti Jadi Keberhasilan Polisi Buat Pembunuh Siswi SMP Mengaku
Buntutnya, J yang merupakan warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo akhirnya tewas setelah menerima tusukan di pangkal paha hingga kehilangan banyak darah.
Sementara HY, warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong Tanggamus yang menjadi tersangka melarikan.

Kronologi Peristiwa
Diketahui, perseteruan mereka dipicu oleh sebuah pesan singkat.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunlampung.co.id, beberapa jam sebelum bertemu keduanya telah bertikai melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut diuatarakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan tersangka.
Korban merasa tersinggung karena tersangka menyenggol pembahasan tentang orangtua, lalu merembet ke permasalahan lainnya.
"Sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui pesan singkat," ujar Ramon, Senin (22/2/2021).
"Jadi korban merasa sakit hati karena menyinggung orangtuanya," lanjut Kasat Reskrim Polres Tanggamus tersebut.
Setelah berseteru melalui pesan singkat, tersangka kemudian keluar rumah hendak mengunjungi saudaranya di Kedondong, Pesawaran.
Tersangka keluar rumah mengendarai mobil Avanza dengan plat nomor BE 1971 VY.
Ternyata korban telah menanti di depan rumah tersangka selama 1,5 jam.
Baca juga: Simpang Lima Semarang dan Kantor Gubernur Jateng Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Sempat Dialihkan