Terkini Daerah
Awalnya Sengaja Tak Diekspos, Barang Bukti Jadi Keberhasilan Polisi Buat Pembunuh Siswi SMP Mengaku
Polres Pelalawan, Riau berhasil menguak pembunuhan terhadap siswi SMP Pangkalan Kerinci, Intan Aulia Sari (15).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polres Pelalawan, Riau berhasil menguak pembunuhan terhadap siswi SMP Pangkalan Kerinci, Intan Aulia Sari (15).
Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu terjadi pada Senin (8/2/2021) siang dan jenazahnya ditemukan warga pada Kamis (11/2/2021) dalam kondisi mengenaskan.
Terungkap kemudian tersangka adalah anak di bawah umur berusia 17 tahun yang masih duduk di SMA.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Riau, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Pelaku merupakan teman dekan Intan.
Dalam rilis kasus, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar menyebut kasus berhasil terungkap karena benda yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni karpet lantai mobil.
Ario mengungkapkan barang bukti itu berada di lokasi penemuan mayat di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Karpet itu ditemukan di dada korban dan tidak terlihat dari luar, karena jenazah Intan berada di antara semak-semak dalam kondisi tertelungkup.
"Saat karpet itu kita cocokan dengan karpet mobil pelaku, semuanya sama. Bahkan pelaku juga tidak menyadari hal itu," kata Ario Damar, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Awalnya polisi sengaja tidak mengekspos ke media terkait penemuan karpet itu, karena merupakan satu-satunya bukti awal yang dimiliki.
Kronologi Pembunuhan
Awalnya pelaku menjemput korban di Jalan Sakura Pangkalan Kerinci sekitar pukul 11.26 WIB menggunakan mobil Toyota Kijang LGX.
Mereka menuju arah Simpang Bunut.
Intan mengaku hamil dan meminta pelaku bertanggung jawab.
Tersangka lalu mencekik korban hingga tewas.
Jenazahnya berada di kursi tengah mobil.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sumba Timur, Polisi: Sakit Hati karena Asmara Tak Tergapai