Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Riau, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP di Pelalawan, Riau. Ini fakta selengkapnya, mulai dari motif hingga kronologi kejadian.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto menggelar konperensi pers untuk merilis pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMP di aula Meranti Mapolres Pelalawan pada Sabtu (20/02/2021) pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Intan Aulia Sari (15), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bernas Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dikutip dari Tribun Pelalawan, jenazah Intan Aulia sebelumnya ditemukan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kamis (20/02/2021) pekan lalu.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan menangkap seorang laki-laki yang merupakan tersangka pembunuh Intan, namun pelaku merupakan Anak Dibawah Umur (ADU).

HEBOH Mayat Wanita Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Tepi Jalan di Riau, Diduga Korban Mutilasi.
HEBOH Mayat Wanita Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Tepi Jalan di Riau, Diduga Korban Mutilasi. (Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung)

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sumba Timur, Polisi: Sakit Hati karena Asmara Tak Tergapai

Tersangka yang 17 tahun ini tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu terungkap saat Polres Pelalawan menggelar konperensi pers di aula Meranti Mapolres Pelalawan pada Sabtu (20/2/2021) pagi.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Pelaku Ditangkap dan Akui Perbuatannya

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, memberikan penjelasan kepada awak media secara hati-hati.

Mengingat usia tersangka masih di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang.

Bahkan pelaku tidak dihadirkan dalam pers rilis serta identitasnya dilindungi mulai dari nama, alamat, hingga data lainnya.

"Tersangka kita amankan pada Jumat (19/02/2021) kemarin," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK dalam keterangannya, Sabtu (20/02/2021).

Kapolres Indra Wijatmiko menyebutkan, tersangka mengakui semua perbuatannya dalam menghilangkan nyawa korban.

Siswa SMA itu melakukannya sendirian tanpa dibantu oleh orang atau pihak lain.

Kemudian membuang jenazah Intan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Baca juga: Soroti 2 Pembunuh Ibu dan Anak, Warga Sebut 1 Pelaku Awalnya Orang Baik: Sudah Terpengaruh

2. Motif Pelaku

Halaman
1234
Tags:
PelalawanRiauPembunuhanSiswi SMP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved