Breaking News:

Terkini Daerah

Praktik Jual Beli Anak Dibongkar Polisi, Bayi 14 Hari Dibeli Rp 5 Juta lalu Dijual Lagi Rp 28 Juta

Kasus penjualan bayi berusia 14 hari di kawasan Asia Mega Mas, Medan, terungkap.

Lifealth.com
Ilustrasi bayi yang diperjual belikan di Medan, Sumatera Utara. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover," kata Hadi, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut, bayi 14 hari itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kondisi kesehatan bayi itu.

"Kami berterima kasih atas support KPAI dan ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, uang tunai senilai Rp 3.682.000, dua lembar KTP, sebuah SIM dan STNK motor. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Jual Beli Bayi di Asia Mega Mas Medan, Bayi 14 Hari Dibeli Rp 5 Juta, Dijual Lagi Rp 28 Juta", dan "Kasus Bayi Usia 14 Hari Dijual Rp 28 Juta di Medan, 2 Bidan Jadi Tersangka"

Tags:
AnakPolisiBayiMedanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved