Terkini Daerah
Praktik Jual Beli Anak Dibongkar Polisi, Bayi 14 Hari Dibeli Rp 5 Juta lalu Dijual Lagi Rp 28 Juta
Kasus penjualan bayi berusia 14 hari di kawasan Asia Mega Mas, Medan, terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover," kata Hadi, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut, bayi 14 hari itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kondisi kesehatan bayi itu.
"Kami berterima kasih atas support KPAI dan ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ponsel, uang tunai senilai Rp 3.682.000, dua lembar KTP, sebuah SIM dan STNK motor. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Jual Beli Bayi di Asia Mega Mas Medan, Bayi 14 Hari Dibeli Rp 5 Juta, Dijual Lagi Rp 28 Juta", dan "Kasus Bayi Usia 14 Hari Dijual Rp 28 Juta di Medan, 2 Bidan Jadi Tersangka"