Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Mampu Bayar Jasa Pijat Plus-plus, Pria Ini Habisi Nyawa Terapis, padahal Istri sedang Hamil

Seorang pemuda warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, MI (25), diringkus polisi setelah membunuh seorang terapis pijat, Santi(35).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
SURYAMALANG.com/Romdoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, MI (25), diringkus polisi setelah membunuh seorang terapis pijat, Santi (35).

Dilansir TribunWow.com, sebelum ditangkap, MI sempat buron sejak membunuh Santi pada 4 Februari 2021 lalu.

Pembunuhan itu dilakukan MI di sebuah rumah pijat plus-plus di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Sketsa wajah pelaku pembunuhan wanita terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Sketsa wajah pelaku pembunuhan wanita terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (SURYAMALANG.com/Romdoni)

Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Nenek 80 Tahun di Bandung, ART Bersimbah Darah Lari Minta Tolong Tetangga

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Jumat 19 Februari 2021: Andin Berharap Pembunuh Roy Terungkap

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menyebut pembunuhan itu didasari oleh keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban.

Tersangka disebutnya sudah memendam keinginan itu selama dua bulan.

Pasalnya, istri pelaku tengah hamil anak pertama dan tak bisa melayaninya.

Sebelumnya, tersangka juga pernah mendatangi rumah pijat yang sama pada 2019 lalu.

Namun, ia kembali lagi ke tempat itu untuk memuaskan hasratnya.

Setelah berhubungan suami istri dengan korban, tersangka tak mampu membayar tarif sebesar Rp 300 ribu.

Karena itulah, pelaku langsung gelap mata dan menghabisi nyawa Santi.

Baca juga: Seusai Bunuh Ibu dan Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Gegara Buat Ulah di Hari yang Sama

Baca juga: Nasib Remaja NTT Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya di Hutan, Kini Malah Jadi Tersangka

"Motif pembunuhan sesuai pengakuan tersangka melakukan pembunuhan karena hasrat keinginan berhubungan seksual seusai melihat video porno," kata Deddy, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (19/2/2021).

"Dia melakukan hubungan itu namun tidak punya uang sehingga membunuh korban."

Menurut Deddy, tersangka menghabisi nyawa korban dengan menusuk leher dan punggung wanita 35 tahun itu.

Dikutip dari SURYAMALANG.com, Sabtu (13/2/2021), wanita asal Kecamatan Loceret, Nganjuk itu tewas dengan luka bekas sabetan benda tajam di bagian leher sedalam 15 sentimeter dan lebar tujuh sentimeter.

Diduga, tersangka sudah menyiapkan parang untuk menghabisi nyawa korban.

Halaman
12
Tags:
JombangJawa TimurPembunuhanTerapis PijatTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved