Breaking News:

Terkini Daerah

Seusai Bunuh Ibu dan Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Gegara Buat Ulah di Hari yang Sama

Setelah memukuli ibu dan anak hingga tewas, R (46) sempat berbuat ulah di hari yang sama melakukan pengrusakan dan mengancam warga desa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Dok Polres Aceh Timur
Foto kolase dua pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih, Aceh Timur. 

TRIBUNWOW.COM - R (46) dan M (37) telah ditangkap polisi seusai terbukti melakukan penganiayaan terhadap SF (56) dan putrinya NA (15) hingga kedua korban tewas.

Jasad ibu dan anaknya itu ditemukan telah membusuk di rumah mereka, di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021).

Diketahui, pelaku R ternyata sudah diamankan sebelum jasad korban ditemukan oleh warga.

Unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, saat melakukan autopsi terhadap jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, saat melakukan autopsi terhadap jenazah ibu dan anak yang diduga korban pembunuhan di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur)

Baca juga: Dirudapaksa seusai Dijanjikan Doa Tetap Cantik, Begini Nasib Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Pengemis

Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, mulanya pelaku R diamankan karena kasus yang berbeda.

Seusai menghabisi kedua korban pada Jumat (12/2/2021) dini hari, pelaku R masih berbuat ulah pada hari yang sama.

Pelaku R kala itu dilaporkan oleh warga karena melakukan tindak pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat.

Sekira pukul 14.30 WIB, pelaku R kemudian diamankan oleh Polsek Simpang Jernih.

Sedangkan pelaku M sempat melarikan diri seusai menganiaya kedua korban hingga tewas.

Pelaku M ditangkap di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara, pada Rabu (17/02/2021) pagi dini hari.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya adalah satu batang kayu berbentuk bulat dengan panjang sekitar 1,5 meter, satu batang besi bulat dengan panjang setengah meter, 2 unit HP, pakaian pelaku, hingga 2 unit sepeda motor.

Pada saat pelaku beraksi, kedua korban kala itu tengah tertidur di rumah mereka.

Awalnya pelaku M memukulkan kayu ke bagian wajah dan leher korban SF.

Sedangkan pelaku R menggunakan sebuah besi bulat untuk menganiaya korban NA.

Pelaku R kemudian meminta pelaku M untuk melanjutkan menganiaya korban NA.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Aceh TimurPembunuhanPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved