Breaking News:

Terkii Nasional

Effendi Simbolon Klaim Tak Ada Pasal Karet di UU ITE, Refly Harun: Kalau Tidak Ada Kita Tak Berdebat

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengaku kurang setuju dengan wacana revisi Undang-undang ITE.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
YouTube/Najwa Shihab
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/2/2021). 

"Apanya yang mau direvisi, itu kan hak dari tiga kelembagaan, DPD, DPR dan eksekutif boleh saja berinisiasi setelah dua tahun dianggap cukup untuk dievaluasi," bantah Effendi Simbolon.

"Tapi pertanyaannya kalau alasannya karena ada pasal-pasal karet, tolong dibuktikan dulu yang mana?" imbuhnya.

"Saya tidak melihat ada korban gara-gara Undang-undang itu," pungkasnya.

Najwa Shihab kembali tercengang dengan jawaban Effendi Simbolong yang mengatakan tidak melihat korban dari UU ITE. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Effendi SimbolonRefly HarunUU ITETribunWow.comMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved