Breaking News:

Terkini Nasional

Dicontohkan Mahfud MD sebagai Pengkritik, Refly Harun: Justru Aneh kalau Orang Kritis Diapa-apain

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku ada rasa khawatir mengkritik pemerintah karena adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Selasa (16/2/2021). 

"Jadi saya sendiri misalnya, walaupun Pak Mahfud mengatakan kritis tidak diapa-apain, tetap saja muncul rasa was-was," ucapnya.

"Sepertinya ada sebuah kekuatan ada kelompok masyarakat, mungkin buzzer yang menunggu saat-saat kami terpeleset sehingga bisa diadukan ke penegak hukum," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-3.30:

Jokowi Isyaratkan akan Revisi UU ITE

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan pada rapat bersama Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Dilansir TribunWow.com, Jokowi menyadari bahwa banyak adanya pelaporan dari masyarakat dengan mendasarkan UU ITE.

Baca juga: Respons Anies Baswedan soal Seruan Kritik dari Jokowi: Kupingnya Enggak Boleh Tipis

Baca juga: Demokrat Tanggapi soal Permintaan Kritik dari Jokowi: Mungkin Merasa Sudah Bekerja Sebaik Mungkin

"Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal penegakkan hukum di Tanah Air, khususnya terkait UU ITE.

Menurutnya, ada dua kondisi yang terjadi, di mana masyarakat berhak bersuara memberikan kritik, namun di satu sisi juga berhak untuk melaporkan jika memang memenuhi persyaratan.

Di satu sisi lagi, penegakkan hukumnya ada di pihak kepolisian.

\

"Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya," kata Jokowi.

"Ini repotnya di sini, antara lain Undang-undang ITE," sebutnya.

Jokowi mengatakan bahwa UU ITE ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga ruang digital yang sehat.

Dirinya pun berharap implementasinya bisa memenuhi rasa keadilan.

Halaman
123
Tags:
Mahfud MDRefly HarunTribunWow.comMenko PolhukamJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved