Breaking News:

Terkini Nasional

Komentar Refly Harun Din Syamsuddin Dipolisikan atas Dugaan Radikalisme: Adu-mengadu, Aduh Ampun

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari pelaporan atas mantan Ketua DPP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, buka suara soal pelaporan terhadap Din Syamsuddin. 

"Terlapor pada hari yang sama langsung menyatakan penilaiannya bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," papar Shinta.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Terlilit Utang Demi Berangkatkan Umat ke Tanah Suci, sang Adik: Alihkan ke Saya

Menurut Shinta, pendapat Din Syamsuddin tidak dapat dibenarkan karena tidak memiliki bukti.

Ia menjelaskan GAR ITB menilai kejadian penusukan Syekh Ali Jaber adalah murni kejahatan yang tidak terkait agama.

Selain itu, Din Syamsuddin dinilai tidak mengonfirmasi kejadian terlebih dulu sebelum memberikan pernyataan publik melalui berbagai media, sesuai penjelasan Shinta Madesari.

Hal ini yang menjadi keberatan GAR ITB.

"Padahal kejadian tersebut adalah murni kriminal. Jadi bukan kejadian kriminalisasi ulama atau kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," ungkap Shinta.

"Itu sebenarnya kriminal murni, tapi beliau sudah mengutarakan pendapatnya yang tidak didasarkan pada konfirmasi sebelumnya," lanjut dia.

"Itu saja. Itu yang kami ambil," tutup juru bicara GAR ITB tersebut. (TribunWow.com)

Tags:
Refly HarunDin SyamsuddinradikalismeKritikJokowiYouTubePP Muhammadiyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved