Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Pelaporan Novel Baswedan, Zainal Arifin: Punya Sejarah Panjang Pergesekan dengan Kepolisian

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tanggapi kasus pelaporan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Apa Kabar Indonesa tvOne
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Jumat (1/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tanggapi kasus pelaporan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dalam pelaporannya tersebut, Novel Baswedan dianggap telah mendiskreditikan pihak kepolisian atas kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Sabtu (13/2/2021), Zainal Arifin menilai kritik yang disampaikan oleh Novel Baswedan masih bersifat wajar.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, datang ke Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, datang ke Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Baca juga: Tak Persoalkan Jabatan KPK, Ini Alasan PPMK Polisikan Novel Baswedan: Mentang-mentang Merasa Tokoh

Baca juga: Polisikan Novel Baswedan karena Cuitan, PPMK Puji-puji Demokrasi Era Jokowi, Lihat Reaksi YLBHI

Ia mengatakan kritik dari hanya bermaksud mendorong kepolisian untuk mengerjakan kasus lebih profesional dan humanis.

Dirinya lantas memberikan satu pandangan terkait mengkritik dan sikap dari orang yang dikritik.

Menurutnya, faktor hubungan antara pengkritik dengan yang dikritik juga menentukan.

"Kalau saya mengkritik seorang kawan itu biasanya dengan mudah diterima, karena punya kedekatan nggak ada masalah," ujar Zainal Arifin.

"Tetapi kalau kita mengkritik seorang musuh, walaupun kritikan kita dalam konteks normal, itu biasanya dianggap sebagai suatu yang menebar permusuhan," jelasnya.

"Karena konteks Undang-unangnya yang terlalu lebar, maka salah satu faktor yang penting adalah penerimaannya orang."

Khusus dalam kasus Novel Baswedan, Zinal Arifin menyinggung latar belakang dari yang bersangkutan.

Meski sebagai seorang mantan polisi, Novel Baswedan dinilai memiliki hubungan yang kurang baik dengan kepolisian.

Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung Ungkit Permintaan Kritik Jokowi: Kelihatannya Ada Sponsor

Dirinya lalu membandingkan jika kritik atau cuitan tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto. 

"Mungkin kalau Pak Benny Mamoto yang ngetweet atau seperti itu, saya enggak yakin ada orang yang mempermasalahkan karena dianggap punya kedekatan," ungkapnya.

"Tapi kalau Mas Novel, walaupun dia juga polisi, tapi kan Mas Novel punya sejarah panjang pergesekan dengan kepolisian," imbuhnya.

Simak videonya mulai menit ke-6.40:

Halaman
123
Tags:
Novel BaswedanZainal Arifin MochtarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ustaz Maaher
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved