Terkini Nasional
Polisikan Novel Baswedan karena Cuitan, PPMK Puji-puji Demokrasi Era Jokowi, Lihat Reaksi YLBHI
Perdebatan terjadi antara Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski, dengan kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Wakil Ketua Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski, dengan kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur.
Keduanya memerdebatkan soal Novel Baswedan yang dipolisikan atas dugaan provokasi.
Sebagai pelapor, Joko menganggap Novel telah mendiskreditikan pihak kepolisian atas kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
"Kalau kritik harusnya sifatnya membangun, ini kan dia bersikap mendiskreditkan," ucap Joko, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Debat dengan YLBHI karena Laporkan Novel Baswedan, PPMK: Kalau Mau Banyak Berkicau, Keluar dari KPK
Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung Ungkit Permintaan Kritik Jokowi: Kelihatannya Ada Sponsor
Menurut Joko, Novel seolah menyalahkan kepolisian karena menahan Ustaz Maaher yang tengah sakit.
"'Aparat jangan keterlaluanlah', ini kan maknanya seolah-olah ada apa dengan aparat," ucap Joko.
"Framing yang dibangun dia mengerikan, jadi tolong jangan melebar ke sana ke mari."
Pernyataan Jokowi langsung dibantah oleh Isnur.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi itu langsung menyinggung soal penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Isnur, banyak masyarakat yang tak puas dengan penegakan hukum era presiden asal Solo itu.
Baca juga: Yakin Tak Bersalah, Novel Baswedan Enggan Tanggapi Kabar Dirinya Dipolisikan: Aneh dan Mengada-ada
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh
"Isu hukum di zaman Pak Jokowi di mata masyarakat sangat kurang memuaskan," ujar Isnur.
"Pak Mahfud sendiri sangat sering bicara bagaimana hukum bisa diperjualbelikan."
"Ini adalah bentuk perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum."
Soal cuitan Novel di akun Twitter, Isnur menganggap hal itu adalah bentuk keprihatinan.
Ia pun memastikan bahwa cuitan Novel adalah fakta.