Kabar Tokoh
Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh
Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Laporan itu dibuat oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
Adapun laporan tersebut terkait kicauan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
Polisi menyebut Maaher meninggal karena sakit.
Baca juga: Fakta Viral Foto Wanita Pengungsi Banjir Salat di Gereja, Pihak GKMI Bicarakan soal Toleransi
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.
Ia mengatakan, hampir tidak pernah mendengar ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).
“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ucap Novel.
Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya.
"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.
Baca juga: Kritisi Anies Baswedan Hapus Normalisasi untuk Atasi Banjir, PDIP: Akal-akalan Tutupi Ketidakmampuan
Tanggapan KPK
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan polisi kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Apalagi, menurut dia, pemerintah telah terbuka atas kritik dari masyarakat. “Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Kendati demikian, Yudi memastikan laporan itu tidak mengganggu kerja dari Novel Basewedan.