Breaking News:

Buzzer Medsos

Jelaskan soal Fatwa Haram Buzzer Pemfitnah, MUI: Sama dengan Memakan Bangkai Saudara Sendiri

Ketua MUI Cholil Nafis memaparkan soal tipe-tipe buzzer yang suka memftinah dan mengadu domba di media sosial adalah haram.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
https://mui.or.id/
Ilustrasi logo Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Terbaru, Dalam acara iNews Sore, Sabtu (13/2/2021), Ketua MUI Cholil Nafis menjelaskan soal Fatwa MUI yang mengharamkan buzzer pemfitnah. 

"Jadi sama dengan memakan bangkai saudaranya sendiri yang sudah mati, itu kata Al-Quran," pungkasnya.

Buzzer Digerakkan Banyak Aktor

Sementara itu, Dewan Pers Arif Zulkifli menduga bahwa buzzer tidak dikendalikan oleh pemerintah melainkan aktor-aktor tertentu.

Hal itu diungkapkan oleh Arif dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (11/2/2021).

Mulanya Arif menegaskan kritik yang dilakukan oleh pers adalah hal yang lumrah.

"Pers bukan memusuhi pemerintah tapi pers ingin agar jalannya pemerintahan itu berlangsung sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh publik, berada di rel yang benar," terangnya.

Berkaca pada pemerintahan Presiden Jokowi, Arif mengaku saat ini pers sudah tidak lagi menerima telepon langsung dari pemerintah apabila mengkritik pemerintah.

Arif menyebut, hal yang menjadi permasalahan adalah keberadaan buzzer yang kerap menyerang pers jika mengkritisi pemerintah.

"Yang menjadi persoalan adalah kehadiran para pendengung yang kerap kali berseberangan dengan pers dan membela pemerintah," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Sudjiwo Tedjo Tagih Tanggung Jawab Atasi Buzzer: Kalau Curhat Disebut Baper

Arif memaparkan, ada dua masalah terkait buzzer, pertama adalah identitas para buzzer.

"Umumnya buzzer adalah anonim, jadi kita tidak pernah tahu siapa," ungkapnya.

Masalah kedua, para buzzer kerap menyerang hal-hal personal atau pribadi pihak yang mengkritisi pemerintah.

"Mereka tidak pernah mau, bersedia atau punya kapasitas untuk mempersoalkan materi kritiknya," kata Arif.

Arif mengatakan, keberadaan buzzer ini dapat membuat para wartawan enggan melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, termasuk mengawasi berjalannya pemerintahan.

Meskipun buzzer selalu dikaitkan dengan pemerintah, Arif mengakui sampai saat ini belum ada bukti bahwa pemerintah betul-betul menggerakkan buzzer secara terstruktur.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Fatwa HaramBuzzer MedsosJokowiPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved