Breaking News:

Viral Medsos

Nasib 3 Pengendara Moge yang Viral Langgar Ganjil Genap di Bogor, Kena Denda Maksimal

Tiga pengendara moge yang terbukti melanggar aturan ganjil genap Kota Bogor dikenakan hukuman dena maksimal oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. 

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas TV
Rombongan moge tidak mendapatkan pemeriksaan surat rapid antigen saat melintas menuju Puncak. 

Ketiganya kemudian diserahkan pada Satgas Covid-19.

Menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro ketiganya tak dikenakan sanksi lalu lintas, melainkan dijerat dengan Peraturan Wali Kota.

"Ini bukan penindakan lalu lintas terkait protokol kesehatan berdasar Perawaturan Wali Kota, sehingga kami serahkan ke Satgas covid," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Langgar Ganjil Genap Bogor hingga Viral, 3 Pengendara Moge Kena Denda Rp 250 ribu, dan Identitas Pengendara Moge yang Lolos Ganjil Genap Kota Bogor, Ini Fotonya Pakai Kalung Pelanggar

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Motor Gede (Moge)Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Bogorganjil genapBerita Viral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved