Breaking News:

Terkini Daerah

Praktik Aborsi Ilegal Terbongkar, Polisi Sebut Tersangka Hanya Bermodal Pengalaman di Klinik

Praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan iPadurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, dibongkar Polda Metro Jaya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Reza Deni
Polda Metro Bongkar Praktik Aborsi Ilegal. 

"Sudah lima yang sudah dilakukan praktik aborsi," ujar Yusri.

"IR sebagai pelaku aborsi tidak memiliki kompeten sebagai tenaga kesehatan, apalagi jadi dokter."

"Cuma berdasarkan pengalaman, yang bersangkutan pernah bekerja di klinik aborsi tahun 2000 selama kurang lebih empat tahun."

"Dia tugasnya membersihkan," sambungnya.

Sementara itu, klinik tempat tersangka dulu bekerja kini sudah tutup.

"Sudah dicek tempat kerjanya dan sudah tutup, empat tahun dia kerja sebagai pembersih."

"Dari situ dia belajar melakukan aborsi."

"Namun, yang bersangkutan tidak berani lebih dari 8 minggu ke atas."

Pengakuan Tetangga

Kabar penangkapan IR dan ST sudah didengar oleh para tetangga.

Seorang warga bernama Bonim menyebut, pasangan suami istri itu pernah membuka usaha kuliner.

"Dagang nasi kalau yang saya tahu di Royal Park, sayur mateng, gado-gado gitu," ujar Bonim, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, kedua tersangka disebutnya tampak selalu sibuk setiap hari.

Saking sibuknya,keduanya bahkan sampai tak sempat bersosialisasi dengan para tetangga.

"Makanya kami kaget gerebek-grebek, padahal kami enggak tahu apa-apa," terang Bonim.

Halaman
123
Tags:
AborsiKlinik Aborsi IlegalPolisiBekasiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved