Breaking News:

Terkini Daerah

Praktik Aborsi Ilegal Terbongkar, Polisi Sebut Tersangka Hanya Bermodal Pengalaman di Klinik

Praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan iPadurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, dibongkar Polda Metro Jaya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Reza Deni
Polda Metro Bongkar Praktik Aborsi Ilegal. 

TRIBUNWOW.COM - Praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan iPadurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibongkar Polda Metro Jaya.

Sepasang suami istri, ST dan IR pun ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi ilegal.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (11/2/2021), Kabid Hums Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya kasus tersebut.

Dalam konferensi pers, ia menyebut polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Rumah kediaman tersangka ST dan RT yang jadi lokasi penggerebekan sekaligus tempat praktek aborsi ilegal, Kampung Cibitung, RT01 RW 05, kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (10/2/2021).
Rumah kediaman tersangka ST dan RT yang jadi lokasi penggerebekan sekaligus tempat praktek aborsi ilegal, Kampung Cibitung, RT01 RW 05, kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (10/2/2021). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Baca juga: Sejoli di Mataram Ditangkap karena Aborsi, Minum 4 Pil Obat Penggugur Kandungan hingga Pendarahan

Baca juga: Kontroversi Kuburan Janin Hasil Aborsi Diberi Nama Ibu, Para Wanita Protes Tak Pernah Diberitahu

Menurut Yusri, praktik aborsi ilegal ini dibuka tanpa ada keahlian.

"Ketiga tersangka yang sudah kita amankan, yang pertama adalah IR," kata Yusri.

"Dia yang melakukan tindakan aborsi."

Sementara itu, tersangka ST berperan sebagai marketing praktik aborsi ilegal tersebut.

Yusri Yunus mengatakan, ST bertugas mencari pasien yang ingin menggugurkan kandungan.

"Kemudian ST, suaminya sendiri, dia bagian pemasaran," kata Yusri.

"Mencari pasien-pasien untuk dilakukan aborsi."

"Kemudian satu perempuan berinisial RS, ini adalah ibu dari janin yang diaborsi."

Baca juga: Dicabuli PNS yang Juga Ayah Tirinya hingga Hamil, Siswi SMK di Blitar Juga Diminta Lakukan Aborsi

Baca juga: 10 Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat Ditangkap Polisi, Setiap Hari Terima Enam Pasien

Ia mengatakan, praktik ilegal ini sudah melakukan aborsi terhadap lima janin.

Menurut Yusri, tersangka IR tak memiliki keahlian dalam bidang ini.

IR disebutnya hanya memiliki pengalaman bekerja di klinik aborsi.

Halaman
123
Tags:
AborsiKlinik Aborsi IlegalPolisiBekasiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved