Virus Corona
Penjelasan Ketua ITAGI soal Izin Vaksinasi Lansia meski Tak Masuk dalam Uji Klinis Tahap Ketiga
Pemerintah memastikan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap para lanjut usia (lansia).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memastikan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap para lanjut usia (lansia).
Hal itu menyusul telah dikeluarkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun yang menjadi pertanyaan adalah izin tersebut dikeluarkan meski sebenarnya uji klinis tahap ketiga hanya dilakukan untuk usia 18-59 tahun.

Baca juga: Alasan Orang yang Sudah Terima Vaksin Masih Bisa Terkena Covid-19, Waspada soal Virus Varian Baru
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia Sudah Mulai Dilakukan, Kapan Giliran Lansia Masyarakat Umum?
Menjawab hal itu, Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro mengakui bahwa memang dalam uji klinis tahap ketiga di Indonesia sendiri tidak mengambil sampel dari lansia.
"Di Indonesia sendiri kita tidak melakukan uji di atas 60 tahun, tetapi 18-59," kata Sri Rezeki, dalam acara Sapa Indonesia Malam, Selasa (9/2/2021).
Untuk itu, Sri Rezeki mengatakan BPOM dalam mengeluarkan izinya mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Sinovac itu sendiri serta dua negara lain, yakni China dan Brasil.
"Juga dilihat keamananya dari fase ketiga di Brasil."
"Dari itu Badan POM mengeluarkan izin yang kita sebut Emergency Use Authorization (EUA)," ungkapnya.
Dirinya memastikan bahwa penyuntikan vaksin Sinovac untuk lansia aman, meskipun tidak disertakan dalam uji klinis fase ketiga.
"Dan keamanan dibuktikan di Brasil dengan baik, hingga kita yakin bahwa ini memang aman untuk lansia," jelasnya.
Baca juga: Penggunaan Vaksin Oxford-AstraZeneca Direkomendasikan Pakar Vaksin WHO, Ini Penjelasannya
Selain itu, Sri Rezeki mengatakan bahwa vaksin yang digunakan untuk lansia sama dengan yang diperuntukkan usia 18-59 tahun.
Hanya saja menurutnya ada perbedaan pada interval waktu penyuntikan, yakni dosis keduanya disuntikan dalam selang 28 hari.
"Sebetulnya vaksinnya sama, jadi dia terdiri dari inactivated hold viruses atau virus utuh yang dimatikan dengan ditambah acuvan," ujar Sri Rezeki, dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Selasa (9/2/2021).
"Tetapi yang berbeda mungkin di dalam interval."
Simak videonya mulai menit ke-2.05: