Breaking News:

Terkini Daerah

Guru di Lamongan Rudapaksa Siswinya Hampir 2 Tahun, Terungkap saat Video Asusilanya Disebar Sendiri

Seorang oknum guru SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan berinisial F (26) menjadi tersangka pemerkosaan terhadap murid perempuannya sendiri, DIF (17).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat rilis kasus guru setubuhi siswinya, Rabu (10/2/2021). 

Potongan videonya disebarkan di teman korban, saudara korban, hingga dewan guru.

F beralasan korban sudah tidak mau menuruti permintaannya.

F merasa dendam karena DF berpacaran dengan orang lain yang sebaya dengan korban.

Video asusila itu dikirim F melalui akun Facebook palsu, yakni tidak mengatasnamakan dirinya.

Baca juga: Siswi SD Dibawa Kabur dan Diperkosa Pemuda 20 Tahun, Korban Sempat Unggah Video Tiktok Bareng Pelaku

Potongan video yang direkam F jelas-jelas memperlihatkan wajah korban.

Ia turut melabeli korbannya dengan sebutan anak nakal. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kronologi Guru Setubuhi Siswi Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban, Surya.co.id dengan judul 5 Fakta Oknum Guru Sebar Video Syur dengan Siswi SMA di Lamongan: Berawal Janji Traktir Es Krim, dan Bermodal Es Krim, Guru Olah Raga Renggut Kesucian Siswi SMA di Lamongan, Berulang Hingga 10 Kali.

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video asusilaLamonganGuruPemerkosaanKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved