Breaking News:

Terkini Daerah

Guru di Lamongan Rudapaksa Siswinya Hampir 2 Tahun, Terungkap saat Video Asusilanya Disebar Sendiri

Seorang oknum guru SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan berinisial F (26) menjadi tersangka pemerkosaan terhadap murid perempuannya sendiri, DIF (17).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat rilis kasus guru setubuhi siswinya, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum guru SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan berinisial F (26) menjadi tersangka pemerkosaan terhadap murid perempuannya sendiri, DIF (17).

Dilansir TribunWow.com, upaya pemerkosaan pertama bermula pada Maret 2019 lalu.

F mengundang korban datang ke rumahnya dengan berjanji akan membelikan es krim dan makanan.

Pihak kepolisian saat menggelar pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021). Seorang oknum guru berinisial F memperkosa dan menyebar video asusila korban yang merupakan siswinya.
Pihak kepolisian saat menggelar pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021). Seorang oknum guru berinisial F memperkosa dan menyebar video asusila korban yang merupakan siswinya. (KOMPAS.COM/istimewa)

Baca juga: Dendam Korban Perkosaannya Pacaran dengan Orang Lain, Guru Sebarkan Video Asusila Siswinya di Medsos

DIF datang tanpa kecurigaan ke rumah F.

Namun ia justru menjadi korban niat jahat F.

DIF juga tidak menyadari pemerkosaan itu direkam secara tersembunyi oleh pelaku.

Hal itu disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis kasus di Mapolres Lamongan.

"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ungkap Miko Indrayana, dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Video asusila itu lalu digunakan F sebagai bahan ancaman agar berikutnya DIF mau menuruti paksaan pelaku.

F mengancam akan menyebarluaskan rekaman tak senonoh jika DIF menolak diperkosa kembali.

Diketahui tempat kejadian perkara (pemerkosaan) seluruhnya terjadi di rumah pelaku.

"Tersangka F kemudian menggauli korban hingga sepuluh kali, dengan ancaman rekaman video tersebut bakal disebar," papar Miko.

Pemerkosaan itu terjadi hingga 10 kali dalam kurun waktu hampir 2 tahun kemudian, yakni sampai Oktober 2020.

Baca juga: Fakta Guru SMP 3 Tahun Rudapaksa Siswi, Bermula di Ruang Kepala Sekolah hingga Kerap Ajak ke Hotel

Dikutip dari Surya.co.id, saat itu DIF mencoba menolak berhubungan badan dengan F.

F yang geram langsung menyebar tangkap layar video pemerkosaan yang menunjukkan korban sedang tanpa busana.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video asusilaLamonganGuruPemerkosaanKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved