Breaking News:

Terkini Daerah

Susun Rencana Bersama Selingkuhan untuk Bunuh Bayinya Sendiri, Begini Nasib Ibu di Bandar Lampung

Bersama pria selingkuhannya, seorang ibu di Bandar Lampung tega mengakhiri nyawa hidupnya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolase (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) dan (Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa)
Pelaku AO (kiri) saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021). Skandal perselingkuhan antara kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan (kanan) di Bandar Lampung ternyata sudah berjalan lama. 

TRIBUNWOW.COM - Bersama pria selingkuhannya MA (43), AO (35) seorang ibu di Bandar Lampung tega membunuh bayinya yang baru berusia sembilan bulan.

Kejadian itu berawal dari omongan para tetangga yang mengatakan bahwa wajah KSC (9 bulan) tidak mirip ayah kandungnya, namun mirip MA.

Selama dua bulan, AO bersama selingkuhannya menyusun rencana untuk mengakhiri hidup KSC yang kemudian tewas karena diracun.

Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Dua tersangka pembunuhan bayi 9 bulan, MA (kanan) dan AO (kiri) di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021). (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Dikutip TribunWow.com dari Tribunbandarlampung.com, padahal diketahui bahwa AO dan MA baru menjalin hubungan gelap mereka ketika AO masih dalam kondisi hamil 5 bulan saat mengandung KSC.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kedua pelaku mendapat ancaman hukuman yang sama.

Keduanya dikenakan pasal berlapis atas perbuatan mereka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto.

AO dan MA dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan dikenakan pasal 80 ayat 4 undang-undang perlindungan anak.

"Dikenakan dua pasal sekaligus, ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2/2021).

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari kedua tersangka.

"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pra rekonstruksi," kata Kompol Hari Budianto.

Dikutip dari Kompas.com, bahan-bahan atau ramuan yang digunakan oleh pelaku untuk meracuni korban di antaranya adalah minyak rambut, gula merah, dan asam jawa.

Ramuan itu menyebabkan korban kejang-kejang lalu tewas.

Baca juga: Malu Wajah Bayinya Disebut Mirip Pria Lain, Ibu dan Selingkuhannya 3 Kali Racuni sang Anak

Dipaksa Minum Racun 3 Kali

Secara paksa air ramuan itu dimasukkan ke mulut korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PerselingkuhanPembunuhanBayiBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved