Terkini Daerah
Pulau Lantigiang Dijual Rp 900 Juta, sang "Pembeli": Saya Beli Tanah, Bukan Pulau
Pulau Lantigiang Selayar, Sulawesi Selatan diduga dijual dengan harga Rp 900 juta. Ini pengakuan sang pembeli.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resor Selayar terus menyelidiki dugaan penjualan Pulau Lantigiang Selayar, Sulawesi Selatan, seharga Rp 900 juta.
Pulau yang berpasir putih itu dijual oleh Syamsu Alam kepada warga asal Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, Asdianti.
Pulau yang telah dipanjar Rp 10 juta itu kini jadi perbincangan publik.
Untuk itu, Asdianti memberikan tanggapan.
"Saya membeli tanah di Pulau Lantigiang, bukan pulau. Dan tanah itu untuk membangun water bungalows di tempat kelahiran saya yaitu Selayar," kata Asdianti saat dikonfirmasi Kompas. com, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: 5 Fakta Pulau Lantigiang Sulsel Dijual Rp900 Juta, Inisial Pembeli A, Pengelola Tahu Ada Transaksi
Ia mengaku, sebelum membeli tanah, pihaknya sudah mendatangi Balai Taman Nasional Taka Bonerate di tahun 2017 untuk berkonsultasi.
Pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate menyarankan untuk membangun pada zona pemanfaatan, karena di dalam kawasan terdapat zona-zona yang berbeda.
Zona inti adalah zona yang tidak bisa dibangun sama sekali.
"Karena Balai Taman Nasional Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang- belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar," tuturnya.
Baca juga: Lihat Ibu Pacarnya Tidur, Pria Ini Nekat Lakukan Tindakan Tak Senonoh, Kini Dijebloskan ke Penjara
Menurut Asdianti, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh Syamsul Alam.
Bahkan, masyarakat yang ada di Pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga Syamsul Alam.
Rencananya, Asdianti akan mengambil pertimbangan teknis yang dikeluarkan Taman Nasional Taka Bonerate, Senin (1/2/2021).
Sementara itu, Pengacara Asdianti, Zainuddin mengatakan, tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh kakek Syamsu Alam, Dorra sejak tahun 1942.
"Masyarakat duluan ada di sana sementara Taman Nasional Takabonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Toraja Bunuh Diri di Kamar Kos, Jadi Kasus Keempat selama Januari 2021
Asdianti membeli tanah di sana, dengan adanya surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang tahun 2015.