Breaking News:

Terkini Internasional

Lihat Ibu Pacarnya Tidur, Pria Ini Nekat Lakukan Tindakan Tak Senonoh, Kini Dijebloskan ke Penjara

Seorang lelaki berusia 25 tahun di Singapura ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual. Ini kronologinya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang lelaki berusia 25 tahun di Singapura ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual. Ini kronologinya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang lelaki berusia 25 tahun di Singapura ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual.

Dikutip dari Kompas.com, lelaki itu dijatuhi hukuman 9 bulan penjara pada Kamis (21/1/2021), karena meraba-raba ibu pacarnya yang sedang tidur.

Lelaki yang tidak disebut namanya untuk melindungi identitas korban itu, mengaku bersalah atas tuduhan yang dihadapinya.

Baca juga: Pasangan Kekasih di Toraja Bunuh Diri di Kamar Kos, Jadi Kasus Keempat selama Januari 2021

Pengadilan mengatakan, terdakwa memiliki bayi dengan pacarnya dan tinggal di rumah ibu si pacar pada 9 Maret 2020.

Melansir Channel News Asia pada Jumat (22/1/2021), kronologi bermula sekitar jam 8 pagi pacarnya tidur di kamar setelah selesai mengurus anak mereka malam hari.

Sebelum pukul 11.30 terdakwa masuk ke kamar korban untuk mengambil bantal, dan ia melihat ibu pacarnya sedang tidur dengan bagian dadanya tersingkap.

Terdakwa lalu melakukan pelecehan seksual di bagian payudara korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tin Shu Min.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Lompat dari Motor hingga Nangis Gedor-Gedor Rumah Warga

Ia pun menyentuh mulut korban dengan tangannya.

Saat korban terbangun, ia melihat terdakwa berjongkok di sampingnya dengan celana terbuka.

Terdakwa berkata kepadanya, "Ayo berhubungan seks" dan korban menolak lalu bertanya di mana putri dan bayinya.

Terdakwa menjawab, mereka sedang tidur.

Korban lalu pura-pura tidur lagi dan terdakwa pergi.

Korban sangat syok, tetapi tidak langsung melapor karena khawatir terdakwa bakal curiga.

Kemudian pukul 12.35 siang saat terdakwa sedang mengurus bayinya, korban memanfaatkan waktu tersebut untuk melapor ke polisi yang berujung penangkapan terdakwa.

Baca juga: Soal Abu Janda Sebut Islam Arogan sampai Ngaku-ngaku Kader NU, Yenny Wahid: Saya Enggak Kenal Dia

Setelah kejadian itu korban rutin menghadiri sesi di Institute of Mental Health karena merasa tertekan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
SingapuraPelecehan SeksualPolisiPercobaan pemerkosaanPercobaan Rudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved