Kasus Korupsi
KPK Sayangkan Sikap Kuasa Hukum Nurhadi yang Berasumsi Lain soal Dugaan Pemukulan oleh Kliennya
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengaku menyayangkan sikap dari kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB," ujar Ali. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "KPK Sayangkan Sikap Kuasa Hukum Hanya Berasumsi di Kasus Pemukulan Nurhadi", "Soal Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas KPK, Kuasa Hukum: Bisa Jadi Ada Provokasi Disengaja dan "KRONOLOGI Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Sempat Membentak Korban, Kuasa Hukum Duga Ada Provokasi"
ANDA MUNGKIN MENYUKAI