Breaking News:

Terkini Nasional

Gugatannya Ditolak, Rizal Ramil Sebut MK Konyol: Bukan Mahkamah Konstitusi, tapi Mahkamah Kekuasaan

Ekonom senior Rizal Ramli menyebut konyol Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatannya soal presidential threshold.

YouTube/Karni Ilyas Club
Kepada Karni Ilyas, Ekonom senior Rizal Ramli menyebut konyol Mahkamah Konstitusi (MK), dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (29/1/2021). 

Dan itu artinya dikatakan Rizal Ramli, mereka harus membayar partai tersebut dengan biaya yang tidak sedikit.

"Itu kalau ada yang maju menjadi bupati mesti menyewa partai, dua sampai tiga partai. Biayanya itu bisa 30 sampai 50 miliar, biaya partai saja," kata Rizal Ramli.

"Baru buat bupati, buat gubernur 100 miliar sampai 300 miliar, untuk presiden bisa sampai 1 triliun."

"Inilah yang kami sebut sebagai demokrasi kriminal," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
presidential thresholdRizal RamliMahkamah Konstitusi (MK)Karni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved