Breaking News:

Terkini Nasional

3 Kecaman dari KNPI untuk Kontroversi Abu Janda: Ngaku-ngaku Kader NU hingga Tuding Settingan

Ketua Komite Nasiona Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama menanggapi kontroversi yang dibuat Permadi Arya alias Abu Janda.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). Terbaru, Ketua Komite Nasiona Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama menanggapi kontroversi yang dibuat Permadi Arya alias Abu Janda, Sabtu (30/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komite Nasiona Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama menanggapi kontroversi yang dibuat Permadi Arya alias Abu Janda.

Dilansir TribunWow.com, sosok yang aktif di media sosial itu bahkan dianggap berbahaya bagi bangsa.

Diketahui Abu Janda berkali-kali dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan, ujaran kebencian, bahkan menimbulkan perpecahan terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Permadi Arya alias Abu Janda
Permadi Arya alias Abu Janda. (Facebook Abu Janda al-Boliwudi)

Baca juga: Bahas Kasus Hukum, Rizieq Shihab Sebut Nama Denny Siregar hingga Abu Janda: Yang Menjilat Dibiarkan

KNPI menganggap sederet isu kontroversial itu dapat memecah persatuan bangsa.

Berikut sederet kecaman KNPI terhadap Abu Janda

1. Mencatut Nama Organisasi

Haris Pratama menyinggung Abu Janda sempat mencatut nama organisasi masyarakat Islam Nahdlatul Ulama (NU).

"Tidak boleh ada seseorang yang mengedepankan rasis dan mengaku-ngaku," kata Haris Pratama, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (30/1/2021).

"Kemarin dia sering pakai simbol NU, ternyata NU juga tidak mengakui Permadi Arya," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Haris menyebut Abu Janda layak dianggap musuh negara.

"Dia sudah keterlaluan, ini adalah musuh negara, penyakit keretakan kita sesama anak bangsa dan bernegara," kecam Haris.

2. Tuding Settingan

Haris mengaku tidak langsung percaya dengan kata-kata kontroversial yang ditulis Abu Janda di media sosialnya.

Ia mengungkit kemungkinan ada yang sengaja men-setting perkataan Abu Janda agar terus mengeluarkan isu SARA.

Baca juga: Gus Miftah Dukung Kapolri Listyo Sigit: Yang Salah Itu Kalau Dia sebagai Ketua MUI

"Ini manusia (Abu Janda) otak dangkal yang di-setting oleh seseorang atau pembinanya untuk ngoceh-ngoceh aja, tidak karuan, bikin kacau, rakyat Indonesia," komentar Haris.

"Abu Janda ini ada yang memainkan, dan orang yang memainkan ini atau yang beking ini, ingin merusak NKRI. Jadi bukan pendukung pemerintah atau anti pemerintah, tapi perusak NKRI," katanya.

3. Menimbulkan Kekacauan di Pemerintahan Jokowi

Haris menilai kontroversi Abu Janda dapat berpengaruh ke pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Banyak pendukung Presisen Jokowi tidak suka lihat sikap dia, karena bahasanya provokasi yang selalu membuat kacau pemerintahan Presiden Jokowi," ungkap Haris.

Maka dari itu, Haris menganggap Abu Janda harus segera disingkirkan.

"Makanya selalu saya bilang, ini sampah masyarakat, inilah Permadi Arya yang harus dibuang," kecamnya.

Tanggapan Refly Harun

Di sisi lain, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga buka suara soal kasus rasisme yang kini menyerat Permadi Arya alias Abu Janda.

Sebelumnya, Abu Janda ikut terseret dalam kasus rasisme setelah dianggap turut melakukan ujaran rasisme terhadap Natalius Pigai.

Karena dugaan ujaran rasisme itulah, Abu Janda lantas dipolisikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Terkait hal itu, Refly Harun pun menyinggung sosok kontroversial Abu Janda.

Baca juga: Ambroncius Nababan Minta Maaf Hina Pigai, Refly Harun: Mudah-mudahan Masyarakat Papua Memaafkan

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (28/1/2021).

"Saya kalau mau membahas ini jadi agak speechless terus terang saja," tutur Refly Harun.

"Mau dibahas apa ya? Karena Abu Janda alias Permadi Arya ini sosok kontroversial."

Menurut Refly Harun, sebenarnya ada banyak pihak yang mendukung Abu Janda.

Namun di sisi lain, ia juga menduga ada banyak pihak yang kontra terhadap pria kontroversial tersebut.

"Banyak yang mendukungnya pasti banyak juga yang sebel," kata Refly Harun.

"Saya sendiri sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan."

"Hanya memang ada beberapa etika yang rasanya tidak pantas."

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan bahasan terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan bahasan terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. (Youtube/Refly Harun)

Baca juga: Soal Rumah Sakit Covid-19 Penuh, Anies Baswedan Punya Gambaran Lain: Padahal Bukan Penuh

Lebih lanjut, Refly Harun menganggap tak semua cuitan Abu Janda adalah ujaran kebencian.

Terkait hal itu, ia lantas menyinggung soal cuitan Abu Janda yang membahas soal Islam.

"Saya pernah nonton berkali-kali atau cuitan Permadi Arya yang sangat kontroversial," kata dia.

"Tapi sebagian bisa kita anggap sebagai kritik."

"Misalkan dia bicara tentang Islam yang arogan."

"Saya tidak tahu yang lain ya, kalau saya menganggap itu kritik saja," tambahnya.

Refly Harun melanjutkan, semua kritik Abu Janda itu bisa dibantah oleh siap pun.

Karena itu, ia lantas menyinggung nama intelektual muda NU, Akhmad Sahal.

"Karena dia tidak ditujukan ke pihak tertentu, dia cuma ingin mengatakan bahwa Islam arogan karena menyingkirkan kearifan lokal," kata Refly Harun.

"Itu pendapat dan bisa dibantah."

"Saya juga membaca ada tweet Akhmad Sahal misalnya yang membantah itu."

"Dia sebutkan fenomena NU yang justru tidak menggusur kearifan lokal dan malah sangat akrab dengan kearifan lokal," tukasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul KNPI Sebut Abu Janda Sebagai Musuh Negara dan Sampah Masyarakat dan KNPI: Ada yang Setting Abu Janda untuk Rusak NKRI.

Tags:
Abu JandaKetua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)Nahdlatul Ulama (NU)SARAPermadi AryaUjaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved