Kabar Tokoh
Ambroncius Nababan Minta Maaf Hina Pigai, Refly Harun: Mudah-mudahan Masyarakat Papua Memaafkan
Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan maaf yang disampaikan mantan politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan terkait rasialisme.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan maaf yang disampaikan mantan politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan terkait kasus rasialisme.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Selasa (26/1/2021).
Sebelumnya Ambroncius mengunggah foto bermuatan SARA terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca juga: Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai Mengaku Telah Biasa: Kalau Dihitung Sudah Mencapai Jutaan
Dalam foto itu, ia menyandingkan Natalius Pigai yang berasal dari Papua dengan seekor gorila, disertai komentar terkait vaksin Covid-19.
Ambroncius meminta maaf atas unggahannya, meskipun tak lama kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka rasialisme oleh Bareskrim Polri.
"Saya sangat lega. Ada baiknya tradisi meminta maaf itu tetap kita pelihara," komentar Refly Harun menanggapi pernyataan Ambroncius.
"Mudah-mudahan Natalius Pigai dan masyarakat Papua ada kelapangan hati untuk memaafkan," lanjut dia.
Selain itu, ia berharap kejadian ini bisa menjadi momentum rekonsiliasi antara pihak pro dan kontra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mudah-mudahan ini titik rekonsiliasi antara dua pihak yang selalu berseberangan, yaitu mereka yang mendukung pemerintahan Jokowi," kata Refly.
Baca juga: Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Refly Harun Soroti Latar Belakangnya: Wajar Prihatin soal HAM
Refly menduga hinaan ini terkait sikap Pigai yang vokal terhadap kebijakan pemerintah, terutama soal masyarakat Papua.
Di sisi lain Ambroncius diketahui merupakan relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Projamin) yang mendukung pemerintah.
"Seolah-olah pemerintahan ini tidak boleh dikritik. Padahal kritik itu adalah peran warga negara untuk menyampaikan kritik," komentar Refly Harun.
Selanjutnya, ia berharap kedua belah pihak dapat bermediasi melalui sikap maaf-memaafkan karena dianggap lebih sesuai dengan demokrasi Pancasila.
Dikutip dari Tribunnews.com, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan kasus ujaran SARA ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin (25/1/2021).
Kasus itu kemudian diambil alih Bareskrim Polri karena pelaku berdomisili di Jakarta.