Terkini Daerah
Demi Gaya Hidup, 4 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Ditangkap saat Mau Melayani 1 Pria
Seorang muncikari bernama Rama (19) dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur ditangkap
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang muncikari bernama Rama (19) dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur ditangkap Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, pada Senin (25/1/2021) malam, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Setelah diperiksa, keempat wanita tunasusila tersebut diserahkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) karena masih di bawah umur.
Mereka adalah D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Baca juga: Bocah 13 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online, Muncikarinya Ternyata Pasangan Suami Istri
Sementara itu, sang muncikari dijerat pasal 88 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Menjadi PSK demi Memenuhi Daya Hidup
Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe menuturkan, anak-anak di bawah umur tersebut bersedia melayani nafsu pria hidung belang demi memenuhi gaya hidup mereka, seperti membeli pakaian dan kosmetik.
"Mereka hanya ingin semua kebutuhan mereka bisa terpenuhi."
"Termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya, seperti kebutuhan untuk membeli pakaian, mengisi pulsa, kemudian make-up, dan sebagainya," kata Henny di Mapolsek Tanjung Priok, Rabu (27/1/2021).
Berkesinambungan dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut, kurangnya perhatian dari orang tua juga dianggap Henny menjadi faktor lain yang memicu para gadis belia tersebut terjun ke dalam lingkaran hitam prostitusi.
Diserahkannya para gadis di bawah umur tersebut ke LPAI bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis mereka.
"Saat ini mereka benar-benar tidak memiliki rasa percaya diri. Mereka merasa hina, buruk, dan sebagainya. Upaya-upaya (pemulihan) harus kami lakukan ke depan," tuturnya.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang oleh Mahasiswa, Tarif Capai Rp 2 Juta Sekali Kencan
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, para remaja belasan tahun itu 'direkrut' oleh sang muncikari di tempat-tempat hiburan malam.
Mereka kemudian ditawarkan untuk melayani pria hidung belang dengan iming-iming uang jutaan rupiah.
Rama memasang tarif dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta untuk 'harga sewa' masing-masing gadis tersebut.