Tekini Daerah
Pejabat Dinkes Sulawesi Tenggara Terjerat Dugaan Kasus Suap, Dijanjikan Mahar 10% dari Proyek
AH, seorang dokter dan pejabat Dinas Kesehatan Sultra diciduk Kejati Sultra karena diduga menerima suap pengadaan alat kesehatan, Senin (25/01/2021).
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com/Kiki Andi Pati
AH, dokter dan juga pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Ditangkap atas Kasus Dugaan Suap, Senin (25/01/2021).
Atas perbuatannya, tiga tersangka terjerat Pasal 5 Juni Psal 12 A dan Huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (TribunWow/Ulfa Larasati)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Dokter di Sultra Jadi Tersangka Kasus Suap, Terima Rp 431 Juta dari Pengadaan Alkes Covid-19 dan Diduga Terima Suap untuk Pengadaan Alkes Covid-19, Seorang Dokter Jadi Tersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI