Tekini Daerah
Pejabat Dinkes Sulawesi Tenggara Terjerat Dugaan Kasus Suap, Dijanjikan Mahar 10% dari Proyek
AH, seorang dokter dan pejabat Dinas Kesehatan Sultra diciduk Kejati Sultra karena diduga menerima suap pengadaan alat kesehatan, Senin (25/01/2021).
Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com/Kiki Andi Pati
AH, dokter dan juga pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Ditangkap atas Kasus Dugaan Suap, Senin (25/01/2021).
Atas perbuatannya, tiga tersangka terjerat Pasal 5 Juni Psal 12 A dan Huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (TribunWow/Ulfa Larasati)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Dokter di Sultra Jadi Tersangka Kasus Suap, Terima Rp 431 Juta dari Pengadaan Alkes Covid-19 dan Diduga Terima Suap untuk Pengadaan Alkes Covid-19, Seorang Dokter Jadi Tersangka
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pejabat-dinas-kesehatan-sulawesi-tenggara-terjerat-dugaan-kasus-suap-dijanjikan-10-persen-proyek.jpg)