Terkini Daerah
Dapat 20 Persen Tarif, Mahasiswa Sidoarjo Tawarkan Gadis 15 Tahun Lewat Grup WA Beragam Kreasi JATIM
Seorang mahasiswa asal Waru, Sidoarjo berinisial AP (21) ditahan karena menjalankan bisnis prostitusi online gadis di bawah umur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Surya TV
Mahasiswa asal Sidoarjo berinisial AP (21) yang menjadi muncikari prostitusi online gadis di bawah umur, Selasa (26/1/2021).
Percakapan dilakukan melalui WhatsApp.
Jika konsumen dan pelaku sepakat, AP akan mengantar korban ke tempat yang disetujui.
Menurut keterangan AP, gadis yang menjadi korban merupakan kenalannya, sehingga tidak menolak.
Meskipun begitu, pengakuan ini masih ditelusuri penyidik.
Akibat perbuatannya, AP terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Siasat Mahasiswa Asal Waru Jual Gadis di Grup FB "Cewek Include Surabaya Sidoarjo", Tarifnya Segini.
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI