Breaking News:

Terkini Daerah

Ungkap Kemendikbud Pernah Larang Siswi Berbusana Muslim, Mahfud MD: Kita Protes Keras Aturan Itu

Kebijakan Depdikbud, yang kini disebut Kemendikbud, melarang siswi memakai jilbab itu terjadi antara tahun 1970an dan 1980an.

Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD menjawb teguran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal pelanggaran kesehatan, Kamis (17/12/2020). - ILUSTRASI, Ungkap Kemendikbud Pernah Larang Siswi Berbusana Muslim, Mahfud MD: Kita Protes Keras Aturan Itu 

"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yg sama. Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi2 penting di dunia politik dan pemerintahan," tulis @mohmahfudmd.

"Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu skrng menunjukkan hasilnya. Pejabat2 tinggi di Kantor2 pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, bnyk diisi oleh kaum santri. Mainstream keislaman mereka adl "wasarhiyah Islam": moderat dan inklusif," lanjut@mohmahfudmd.

Polemik Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab

Hebohnya tema tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah berawal ketika salah satu orang tua siswi beragama kristen memprotes aturan itu di SMKN 2 Padang.

Di sekolah itu, ternyata memang ada 46 siswa non musilm di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengklaim 46 siswa non muslim tersebut selama ini nyaman-nyaman saja mengenakan jilbab.

Meski demikian ia minta maaf kepada salah satu siswanya yang menolak pakai jilbab karena nonmuslim.

Baca juga: Solusi Komnas HAM untuk Sekolah yang Haruskan Siswinya Berjilbab: Tidak Perlu Diberi Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. Ia menyatakan kasus larangan mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang sudah selesai. Kepala sekolah Rusmadi sudah minta maaf, siswa non muslim tak lagi dilarang pakai jilbab
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. Ia menyatakan kasus larangan mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang sudah selesai. Kepala sekolah Rusmadi sudah minta maaf, siswa nonmuslim tak lagi diwajibkan pakai jilbab (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Siswa tersebut berinisial JC dan menjadi viral tatkala orangtuanya merekam hasil percakapan dengan pihak sekolah atas ketentuan tersebut.

Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya.

Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.

"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan."

"saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021).

Kasus ini menjadi viral ketika orang tua JC, Elianu membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah.

Orang tua JC itu membagikan video perbincangan antara perwakilan pihak sekolah di Facebook.

Elianu juga mengunggah surat pernyataan yang dibuatnya terkait kasus itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MDKemendikbudJilbabSMKN 2 PadangTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved