Terkini Daerah
Ungkap Kemendikbud Pernah Larang Siswi Berbusana Muslim, Mahfud MD: Kita Protes Keras Aturan Itu
Kebijakan Depdikbud, yang kini disebut Kemendikbud, melarang siswi memakai jilbab itu terjadi antara tahun 1970an dan 1980an.
Editor: Claudia Noventa
Dalam surat pernyataan itu, putrinya JC menyatakan tidak bersedia memakai kerudung seperti yang digariskan oleh peraturan sekolah.
Rusmadi mengatakan saat ini JC tetap bersekolah seperti biasa.
"Tadi JC sekolah seperti biasa di sekolah. Kami berharap kesalahan, kekhilafan, kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kebersamaan dan keberagaman," tutur Rusmadi.
Baca juga: Viral Orangtua Murid Berdebat dengan SMK 2 Padang soal Jilbab, sang Ayah: Anak Saya Non-muslim
Rusmadi sendiri menyebut aturan yang mewajibkan siswi berjilbab itu sudah ada sejak lama.
Menurut Rusmadi, di sekolah itu ada 46 siswi nonmuslim, dan seluruhnya mengenakan jilbab dalam aktivitas sehari-hari, kecuali JC.
"Secara keseluruhan di SMK Negeri 2 Padang ada 46 anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda JC. Semuanya (kecuali JC) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim," kata Rusmadi.
Rusmadi menegaskan pihak sekolah tak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi nonmuslim.
Dia mengklaim siswi nonmuslim di SMK tersebut memakai hijab atas keinginan sendiri.
"Tidak ada memaksa anak-anak. (Di luar aturan sekolah), memakai pakaian seperti itu adalah juga keinginan anak-anak itu sendiri.
"Kami pernah menanyakan, nyaman nggak memakainya. Anak-anak menjawab nyaman, karena semuanya memakai pakaian yang sama di sekolah ini, tidak ada yang berbeda."
"Bahkan, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam) yang kami adakan, anak-anak nonmuslim juga datang, walaupun sudah kami dispensasi untuk tidak datang. Artinya, nyaman anak-anak selama ini," jelas Rusmadi.
"Tidak ada perbedaan, dan tidak ada gejolak selama ini," tambah dia.
Rusmadi menekankan aturan berpakaian sudah ada sejak lama, jauh sebelum SMA-SMK di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi.
Meski begitu, secara gentle ia menyampaikan permohonan maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling.
"Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling, dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," katanya lagi.