Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pacar Bunuh Wanita Asal Slovakia yang Ngontrak Rumah di Bali, Tak Terima Putus

Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).

Editor: Claudia Noventa
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Lokasi pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 20 Januari 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).

Korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Jalan Pengiasan III Nomor 88 Sanur, Denpasar, pada Rabu (20/1/2021).

Kepala Polresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial LP, asal Sorong, Papua Barat, yang merupakan eks pacar korban.

Polisi menangkap LP, tersangka pembunuhseorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).
Polisi menangkap LP, tersangka pembunuhseorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29). (Kompas.com/Imam Rosidin)

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Asal Slovakia di Bali, Sempat Dapat Ancaman hingga Diduga di Bunuh Pacar

Baca juga: Ngontrak Rumah di Bali, Wanita Asal Slovakia Ditemukan Tewas dengan Luka di Bagian Leher

 

Adapun motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati dengan korban akibat diputuskan.

"Tersangka sakit hati karena diputus korban. Kemudian minta balikan (pacaran lagi) ditolak," kata Jansen, di Markas Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021).

Jansen menuturkan, pelaku awalnya berkenalan dengan korban sekitar tiga tahun lalu.

Keduanya kerja di salah satu resort di kawasan Raja Ampat, Papua.

Korban sebagai manajer sementara tersangka pengemudi kapal cepat.

Mereka lalu dekat dan menjalin hubungan asmara.

Kemudian, awal 2020 keduanya berpindah ke Bali.

Setahun di Bali, hubungan mereka renggang dan akhirnya putus sebulan lalu.

"Tersangka diputuskan karena sering mabuk-mabukan," kata Jansen.

Baca juga: Penjaga Masjid Cabuli 13 Bocah, Beri Iming-iming Jajan hingga Rekam Adegan Pakai HP

Tersangka kemudian mencoba meminta maaf dan meminta pacaran lagi sebanyak dua kali.

Namun, selalu ditolak.

Lalu, pada Senin (18/1/2021) tersangka kembali meminta maaf ke rumah korban.

Namun, kembali ditolak dan diusir.

Tersangka marah dan menusuk korban tepat di lehernya hingga ditemukan tewas.

Pisau tersebut sudah dibawa pelaku dari tempat tinggalnya.

Pelaku lalu pergi meninggalkan korban.

Setelah itu mayat korban ditemukan oleh temannya dan dilaporkan ke polisi pada Rabu (20/1/2021) pagi.

Polisi kemudian menangkap pelaku di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Benoa.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekannya berinisial AN (33).

Saat itu AN datang ke lokasi kejadian yang merupakan tempat kontrakkan korban pada Rabu pagi.

Baca juga: Warganet Ramai-ramai Lapor ke Imigrasi soal Viral Twit WNA Kristen Gray, Begini Statusnya Sekarang

Baca juga: Dideportasi bersama Pacar Sejenisnya, WNA Kristen Gray Ngotot Ngaku Tak Salah: Karena LGBT

Menurut keterangan sumber kepolisian, AN yang datang sekitar pukul 08.30 WITA ke tempat korban, tujuannya untuk menanyakan kondisi korban.

Mengingat sebelumnya ia menghubungi korban, tetapi tidak ada respon dari korban.

Korban diketahui tinggal seorang sendiri di rumah kontrakan tersebut.

Terlihat tim BPBD Kota Denpasar dan Unit Inafis Polresta Denpasar melakukan evakuasi di TKP kasus pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 20 Januari 2021.
Terlihat tim BPBD Kota Denpasar dan Unit Inafis Polresta Denpasar melakukan evakuasi di TKP kasus pembunuhan di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 20 Januari 2021. (TribunBali)

Setelah tiba di lokasi, temannya tersebut kemudian memanggil dari luar rumah, namun tidak kunjung ada jawaban dari korban.

Selanjutnya ia masuk ke rumah korban karena kondisi pintu tidak terkunci.

Di dalam rumah, AN lantas kembali memanggil korban.

Namun tidak ada jawaban.

Hingga beberapa langkah melewati dapur, ia terkejut melihat korban sudah dalam kondisi terlentang di lantai.

"Sehari sebelumnya temannya ini sempat kirim pesan dan telefon tapi korban tidak menjawab," ujar sumber kepolisian.

Lebih lanjut, AN menceritakan bahwa semenjak tiga minggu yang lalu sejak korban putus dengan pacarnya, korban diketahui tinggal seorang diri.

Saat itu, korban sempat datang ke rumah AN untuk mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Biaung, Sanur, Denpasar pada hari Senin 18 Januari 2021 pukul 16.30 wita.

Korban saat mengajak saksi jalan-jalan, menceritakan (curhat) bahwa dirinya pernah pacaran dengan seorang laki-laki asal Raja Ampat, Papua berinisial LA (30).

Andriana dan LA diketahui menjalin hubungan selama 3 tahun dan putus 3 minggu yang lalu dengan alasan mantan pacarnya suka minum minuman beralkohol.

Namun, mantan pacarnya tersebut masih menghubungi korban lantaran masih belum terima hubungannya dengan korban berakhir.

LA sempat mengatakan ingin kembali ke kampung halamannya dan tidak akan lagi mengganggu korban.

Namun, ada syarat sebelum itu terjadi.

Baca juga: Viral Cuitan WNA Kristen Gray Ajak Pindah ke Bali saat Pandemi, Berdalih soal Rasis saat Dicecar

Mantan pacar Andriana tersebut meminta uang Rp 50 juta agar ia tidak mengganggu dirinya lagi.

Akan tetapi, korban tidak menyanggupi, dengan alasan korban tidak mempunyai uang.

Kemudian, mantan pacar korban yang berasal dari Papua tersebut mengancam AN yang juga teman korban pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 21.00 wita.

LA menuding bahwa teman korban tersebut menghasut korban dan mengatakan hubungannya berakhir karena saksi.

"Mantan pacarnya ini sempat menghubungi saksi AN melalui messenger Facebook dengan kata-kata semua ini karena dia (AN)," tambahnya.

Dalam pesan tersebut, mantan pacar korban mengancam akan membunuh saksi ataupun Andriana, karena penyebab hubungannya kandas disebabkan karena AN.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani mengatakan terkait kasus ini, laporan ini pertama kali disampaikan oleh saksi AN Natsir.

"Tadi pagi kita terima laporannya sekitar pukul 09.00 pagi. Ada seorang warga (AN) lapor ke Polsek bahwa rekannya ditemukan meninggal bersimbah darah di Sanur Kauh," ujarnya, Rabu 20 Januari 2021.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian memastikan laporan tersebut dan menuju TKP yang dimaksud rekan korban.

"Jadi saksi ini sebelumnya datang untuk memastikan kondisi korban di kontrakan. Yang dikabarkan ia tinggal seorang diri," lanjut Kapolsek Denpasar Selatan.

Namun sesampainya di lokasi rekan korban bernama AN tersebut memanggil korban, namun dari dalam tidak mendengar tanda-tanda jawaban dari korban.

Ia kemudian masuk kedalam rumah di mana posisi pintu gerbang tertutup dan tidak terkunci.

Baca juga: WNA Kristen Gray Ngaku Punya Visa Khusus Tinggal di Bali, Imigrasi Duga Hanya Trik Pasarkan Buku 

"Saat melintas di depan dapur, saksi melihat korban terlentang di lantai dengan posisi kepala korban di bagian utara dan bersimbah darah," ujar Kapolsek Denpasar Selatan.

"Ia (korban) diketahui mengontrak rumah itu selama setahun. Korban sepengetahuan saksi, merupakan pribadi yang tertutup dan tidak pernah bergaul dengan tetangga sekitar," lanjutnya.

"Untuk kasusnya sendiri, kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada bekas luka tusuk di bagian leher korban dan tergeletak di dapur tempat tinggalnya.

Selanjutnya jasad perempuan tersebut, dievakuasi menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Sanglah.

"Korban sudah dibawa ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Denpasar Selatan.

Teduga Pelaku Ditangkap

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap pelakunya.

Menurut keterangan sumber kepolisian, terduga pelaku diketahui mantan pacar korban, yakni LF (30) asal Raja Ampat, Papua.

"Sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Mantan pacar korban," ujar sumber dilansir dari Tribunbali.com, pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Mayat Terlilit Kasur: Bermula Diculik, Keluarga Dimintai Rp 400 Juta

Menurut keterangan sumber kepolisian, diketahui pelaku bekerja di salah satu tempat hiburan wahana olahraga air (water sport) di Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Ia diketahui sebagai kapten bagian olahraga speedboat di wahana permainan air di Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani mengenai hal tersebut mengatakan memang ada seseorang yang sudah diamankan.

Namun terkait apakah statusnya sebagai pelaku, Kompol Citra Fatwa Rahmadani belum bisa berkomentar lebih lanjut.

"Sudah ada yang diamankan, seorang laki-laki. Diamankan di Jimbaran, Kuta Selatan. Tapi kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Tribunbali.com/ Firizqi Irwan)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Turis Slovakia Dibunuh Mantan Pacar, Motif Pelaku Sakit Hati Diputus KorbanPembunuhan di Sanur Denpasar Bali, Saksi dan Polisi Berikan Keterangan Ini dan UPDATE Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali

Tags:
PembunuhanWarga Negara Asing (WNA)SlovakiaBaliTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved