Terkini Daerah
Kuli Bangunan Cari Gadis yang Bisa Menemani, Dicarikan Teman namun Imbalan Tak Dibayarkan ke Korban
ABG wanita berinisial AZ (12) mengalami nasib naas karena diperkosa pemuda berinisial A (30).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Setelah selesai dengan semua tindakan kejinya, pelaku menghantarkan pulang korban ke Alun-Alun Sukoharjo.
Setibanya di rumah, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya dalam keadaan linglung dan nyaris kehilangan kesadaran.
Setelah ditelusuri akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh A, dan orang tua langsung membuat laporan ke polisi.
"Walaupun warga Sukoharjo, namun TKP-nya ada di Karanganyar," imbuhnya.
Baca juga: 25 Relawan Uji Klinis Sinovac Positif Covid-19, Kemenkes: Sebagian Besar Hanya Gejala Ringan
Dia menekankan, pelaku akan dituntut dengan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Serta dengan paling banyak Rp 5 miliar.
"Pelaku dituntut dengan pasal perlindungan anak, karena uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan hingga akhir," jelasnya.
Menawarkan AZ di Laman FB
Setelah menyetubuhi ABG berinsial AZ (12) dua kali dengan iming-iming Rp 1 juta tetapi uangnya tak diberikan, justru menghancurkan reputasi AZ.
Di mana A membuat status di laman medsos Facebook (FB) dengan kata-kata tak pantas sembari memasang foto AZ.
Adapun status itu berisi 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menerangkan, pelaku berusaha memperoleh uang Rp 1 juta dengan berusaha menjual AZ melalui laman sosial medianya.
"Setelah disetubuhi dan korban juga dijual oleh pelaku melalui laman sosial media ya isinya 'Bantu teman, open ABG 13 tahun, 400 satu kali main'," terang dia.
Adapun janji AZ memberikan sejumlah uang Rp 1 juta tak diberikan, padahal uang akan diberikan oleh A dengan syarat sebelumnya harus melakukan hubungan suami istri.
Terlebih terungkap, A yang berprofesi sebagai buruh tersebut dalam kondisi tidak memiliki uang saat menawari korban Rp 1 juta.