Terkini Daerah
Kuli Bangunan Cari Gadis yang Bisa Menemani, Dicarikan Teman namun Imbalan Tak Dibayarkan ke Korban
ABG wanita berinisial AZ (12) mengalami nasib naas karena diperkosa pemuda berinisial A (30).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - ABG wanita berinisial AZ (12) mengalami nasib naas karena diperkosa pemuda berinisial A (30).
Bocah tersebut diiming-imingi uang Rp 1 juta oleh si A pria asal Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo di penginapan di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
Sudah menjadi pelampiasan nafsu pria yang berprofesi buruh itu, uang yang dijanjikan hanya janji palsu alias AZ dibohongi mentah-mentah.
Baca juga: Jebak Gadis 12 Tahun Jadi Korban Asusila, ABG di Jateng Sibuk Main HP saat Korban Dirudapaksa Kuli

Adapun kejadian itu terbongkar saat orangtua curiga, saat AZ meninggalkan rumahnya di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (27/12/2020), tetapi sesampai rumah pada Senin (28/12/2020).
"Orang tuanya kaget lihat si AZ linglung," ungkap Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono saat gelar perkara di Mapolres, Selasa (19/1/2021).
Tegar menerangkan, peristiwa yang dialami AZ yang masih SMP itu terjadi pada Minggu (27/12/2020) di sebuah penginapan di Tawangmangu.
Kejadian terjadi diawali dari diperkenalkan AZ dan A melalui perantara AW (15) yang merupakan teman dari tersangka.
Baca juga: Demi Bikin Konten YouTube, Pelajar di Lamongan Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya
"Ketika itu tersangka A sedang mencari orang yang bisa diajak hubungan suami istri, keinginan itu dia sampaikan kepada AW," kata AKP Tegar.
AW yang juga kenal dengan korban kemudian menyampaikan niat pelaku menyanggupi dan bahkan menjanjikan Rp 1 juta sebagai imbalan.
"Akhirnya korban terbujuk dan memenuhi keinginan pelaku," terangnya.
Ditemani AW, pelaku dan korban berangkat bersamaan menuju penginapan di Tawangmangu, lokasi untuk mengeksekusi AZ.
Di sana AW menunggu di dekat tersangka sembari bermain HP dengan sikap acuh tak acuh atas tindakan kedua orang itu seperti layaknya suami istri.
Sepulangnya dari Tawangmangu, ternyata pelaku masih merasa tak puas.
Akhirnya pelaku mengulang tindakan kejinya si sebuah penginapan di Kecamatan Jaten.
"Mereka bertiga mengendarai kendaraan bermotor secara terpisah dan AW tertinggal jauh setelah pelaku mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi," jelasnya.