Breaking News:

Terkini Daerah

Digugat Rp 3 M oleh Anaknya yang Kini Meninggal, Kakek Koswara Doakan sang Anak saat Ziarah ke Makam

Seusai mendapat kabar anaknya yang menggugat dirinya meninggal dunia, Kakek Koswara sudah pergi berziarah ke makam anaknya tersebut.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
Koswara (85) yang digugat anaknya, sempat beranjak dari duduk saat wartawan menanyakan Masitoh, anak yang menggugat Rp 3 M kepadanya telah meninggal. Raut wajah Koswara berubah seketika, seakan tak percaya dengan pertanyaan itu. 

TRIBUNWOW.COM - Nama Kakek RE Koswara (85) sempat menjadi sorotan seusai digugat oleh anak-anaknya sebesar Rp 3 miliar.

Kini Kakek Koswara kembali menjadi sorotan seusai anaknya yang sempat menggugat dirinya meninggal satu hari sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kakek Koswara diketahui sudah mengunjungi atau berziarah ke makam anaknya yang meninggal yakni Masitoh. Namun tidak diketahui apa yang diucapkan oleh Kakek Koswara kepada Masitoh yang sudah berbaring di makam.

Koswara (85) yang digugat anaknya Rp 3 miliar.
Koswara (85) yang digugat anaknya Rp 3 miliar. (ISTIMEWA via TribunJabar.id)

Baca juga: Jebak Gadis 12 Tahun Jadi Korban Asusila, ABG di Jateng Sibuk Main HP saat Korban Dirudapaksa Kuli

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kakek Koswara diketahui memiliki 6 anak, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Mochtar.

Masitoh diketahu menigngal dunia pada Senin (18/1/2021).

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.

Hamidah menjelaskan, ayahnya itu sudah berziarah ke makam Masitoh.

Bahkan Kakek Koswara turut mendoakan Masitoh.

Namun Hamidah mengaku tidak tahu bagaimana perasaan Kakek Koswara kini terhadap Masitoh yang telah tiada.

"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.

Jauh sebelum korban meningal, Kakek Koswara diketahui sudah tidak lagi mengakui Masitoh sebagai anaknya, sejak 11 Desember 2020 lalu.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."

"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah.

Baca juga: Penyebab Pengacara yang Gugat Ayah Kandungnya Rp 3 Miliar Meninggal Dunia Sehari sebelum Sidang

Awal Mula Gugatan

Awal gugatan itu bermula dari tanah dan bangunan seluas 3000 meter persegi yang dimiliki oleh ayah dari Kakek Koswara.

Deden, satu dari enam anak Koswara diketahui menyewa 3x2 meter tanah untuk dijadikan ruko.

Namun pada tahun 2020, Koswara memutuskan untuk menjual tanah yang kemudian akan ia bagikan kepada adik-adiknya.

Baca juga: Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari sebelum Sidang di PN Bandung

Deden yang tidak diperkenankan menyewa tanah tersebut bereaksi keras menentang keputusan Koswara yang ingin menjual.

Akhirnya Deden mengajukan gugatan perdata terhadap Koswara.

Gugatan disampaikan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

Deden saat itu mengkuasakan gugatannya kepada Masitoh.

Yang digugat, yakni, Hamidah, Imas, Koswara, PT PLN, BPN Kota Bandung dan ketua RT tempat tanah itu berada.

Dalam gugatannya, Deden meminta Koswara, Hamidah, dan Imas Solihah untuk membayar Rp 3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut.

Selain itu Deden juga menuntut ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribuncirebon.com dengan judul Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang, Sidang Digelar di PN Bandung dan  tribunjabar.id dengan judul Datangi Makam Anak Kandung yang Menggugatnya Rp 3 Miliar, Apa yang Dikatakan Kakek Koswara?

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DigugatBandungPengacaraMakamPengadilan Negeri (PN) Bandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved