Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Oknum Driver Ojol Cabuli Gadis 16 Tahun di Lampung, Pelaku Masuk Kamar dan Ancam Korban

Nasib pilu dialami DSP (16), remaja putri asal Kecamatan Tanjung Bintang, yang jadi korban pencabulan seorang driver ojol. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita. Nasib pilu dialami DSP (16), remaja putri asal Kecamatan Tanjung Bintang, yang jadi korban pencabulan seorang driver ojol. Ini faktanya. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami DSP (16), remaja putri asal Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung.

Pasalnya, DSP menjadi korban pencabulan oleh seorang driver ojek online (Ojol) berinisal He (30).

Dikutip dari Tribun Lampung, He yang merupakan warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung itu diduga mencabuli DSP.

Baca juga: Foto Proses Pemakaman Syekh Ali Jaber di Tangerang, Bentuk Makam Sederhana

Berikut fakta selengkapnya:

1. Pelaku Cabuli Korban Berkali-kali

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali.

Aksi pencabulan pertama kali terjadi pada September 2020 lalu.

Saat itu pencabulan dilakukan di rumah paman tersangka.

Bermula saat tersangka mendatangi rumah pamannya sekitar pukul 24.00 WIB.

Ia melihat korban sedang tertidur pulas bersama adik tersangka.

Baca juga: Pasangan Siswa SMP Buang Bayi di Hutan, Dibalut Jaket Warna Hitam dan Berbau Busuk

Ketika itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Saat melakukan aksinya, tersangka ini mengancam korban untuk tidak berteriak,” kata AKP Talen Hapis, Kamis (14/1/2021).

Beberapa hari kemudian, tersangka kembali mengulangi perbuatannya.

Kali ini terjadi di rumah korban.

Tersangka masuk ke kamar korban sekira pukul 01.00 WIB melalui jendela.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Driver OjolGadisKamarPencabulanTanjung BIntang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved