Terkini Daerah
Fakta Oknum Driver Ojol Cabuli Gadis 16 Tahun di Lampung, Pelaku Masuk Kamar dan Ancam Korban
Nasib pilu dialami DSP (16), remaja putri asal Kecamatan Tanjung Bintang, yang jadi korban pencabulan seorang driver ojol. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami DSP (16), remaja putri asal Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung.
Pasalnya, DSP menjadi korban pencabulan oleh seorang driver ojek online (Ojol) berinisal He (30).
Dikutip dari Tribun Lampung, He yang merupakan warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung itu diduga mencabuli DSP.
Baca juga: Foto Proses Pemakaman Syekh Ali Jaber di Tangerang, Bentuk Makam Sederhana
Berikut fakta selengkapnya:
1. Pelaku Cabuli Korban Berkali-kali
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali.
Aksi pencabulan pertama kali terjadi pada September 2020 lalu.
Saat itu pencabulan dilakukan di rumah paman tersangka.
Bermula saat tersangka mendatangi rumah pamannya sekitar pukul 24.00 WIB.
Ia melihat korban sedang tertidur pulas bersama adik tersangka.
Baca juga: Pasangan Siswa SMP Buang Bayi di Hutan, Dibalut Jaket Warna Hitam dan Berbau Busuk
Ketika itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Saat melakukan aksinya, tersangka ini mengancam korban untuk tidak berteriak,” kata AKP Talen Hapis, Kamis (14/1/2021).
Beberapa hari kemudian, tersangka kembali mengulangi perbuatannya.
Kali ini terjadi di rumah korban.
Tersangka masuk ke kamar korban sekira pukul 01.00 WIB melalui jendela.