Breaking News:

Virus Corona

Perlu Diingat, Jangan Langsung Pulang setelah Divaksin Covid-19, Berikut Alasannya

Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang akan disuntikkan adalah vaksin Sinovac.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis melakukan simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). 

Sedangkan apabila mengalami reaksi sistemik maka penerima vaksin supaya minum lebih banyak.

Selain itu juga menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat dan minum paracetamol.

Anjuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan petunjuk dari Kementerian Kesehatan terkait proses vaksinasi, yang diunggah melalui akun Instagram resminya @kemenkominfo, Selasa (12/1/2021).
Anjuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan petunjuk dari Kementerian Kesehatan terkait proses vaksinasi, yang diunggah melalui akun Instagram resminya @kemenkominfo, Selasa (12/1/2021). (Instagram/@kemenkominfo)

MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Halal dan Suci

Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengumumkan hasil kajian terhadap vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (8/1/2021).

Diketahui pemerintah menetapkan program vaksinasi pada 14 Januari 2021 mendatang.

Baca juga: Tokoh Agama Termasuk Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Wiku Adisasmito

Sementara itu masyarakat menantikan fatwa dari MUI dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Asrorun menyebutkan fatwa terkait vaksin sudah dibahas sejak awal oleh MUI.

"Dalam perspektif hukum Islam, halal dan tayib (baik) itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pembahasan tentang produk vaksin, termasuk vaksin produksi Sinovac," kata Asrorun Ni'am Sholeh.

Ketua Harian MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengumumkan hasil kajian terhadap fatwa halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac, dalam Kabar Petang, Jumat (8/1/2021).
Ketua Harian MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengumumkan hasil kajian terhadap fatwa halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac, dalam Kabar Petang, Jumat (8/1/2021). (Capture YouTube TvOne)

Ia menyebut Komisi Fatwa lebih banyak fokus kepada aspek kehalalan produk vaksin.

Asrorun menjelaskan proses kajian diawali dari audit yang dilakukan tim dari MUI.

Tim ini telah memeriksa komposisi serta proses produksi vaksin di Sinovac.

"Dari mana diperoleh sumber informasi? Dari proses auditing yang dilakukan tim auditor MUI bersama Komisi Fatwa mulai dari pengumpulan informasi dari ingredient hingga proses produksi," kata Asrorun.

"Mulai dari proses produksinya di China hingga proses filling di Biofarma Bandung," paparnya.

Tim Audit kemudian membawa hasil kajian tersebut ke Komisi Fatwa.

Baca juga: Setelah Jokowi yang Jadi Penerima Pertama Vaksin Corona, Tokoh NU hingga Najwa Shihab Siap Menyusul

Asrorun menyebut sempat terjadi pembahasan panjang tentang hasil kajian itu.

"Kemudian tadi proses pembahasan cukup panjang selama dua jam," terang Asrorun.

"Akhirnya menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac, China ini memenuhi standar halal dan suci," tegasnya. (TribunWow.com/Elfan/Brigitta)

Tags:
Virus CoronaVaksin Covid-19Vaksin Virus CoronaVaksinasiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved