Breaking News:

Virus Corona

Perlu Diingat, Jangan Langsung Pulang setelah Divaksin Covid-19, Berikut Alasannya

Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang akan disuntikkan adalah vaksin Sinovac.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis melakukan simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang akan disuntikkan adalah vaksin Sinovac.

Hal itu menyusul sudah keluarnya izin atau emergency use authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021).

Namun yang perlu dicatat dan diingat, penerima vaksin dianjurkan untuk tidak langsung pulang setelah dilakukan vaksinasi.

Lantas apa alasannya?

Baca juga: BPOM Sebut Efikasi Vaksin Sinovac 65,3 Persen dari Uji Klinis di Bandung: Terbukti Aman

Baca juga: Jubir Vaksin Covid-19 Sebut Herd Immunity Tergantung pada 2 Hal, Sasaran Vaksinasi Minimal 90 Persen

Anjuran tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan petunjuk dari Kementerian Kesehatan yang diunggah melalui akun Instagram resminya @kemenkominfo, Selasa (12/1/2021).

Dilansir TribunWow.com, Kemeninfo menjelaskan alasan utama penerima vaksin diminta tidak langsung pulang atau bahkan beraktivitas adalah untuk mengantsipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Yakni berkaitan dengan kemungkinan timbulnya efek samping dari vaksin tersebut.

"Bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19, disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (efek samping)," tulis penjelasan dari Kemeninfo.

Dalam kesempatan itu, Kemeninfo juga memberikan informasi beberapa gejala atau reaksi dari efek samping vaksin yang disuntikkan.

Yakni terdiri dari reaksi lokasl, reaksi sistemik dan reaksi lain.

Reaksi Lokal meliputi rasa nyeri, kemerahan, dan bengkak.

Reaksi sistemik di antaranya mengalami demam, nyeri otot, nyeri sendi, badan lemas dan sakit kepala.

Sedangkan reaksi lain, seperti alergi, urtikaria, anafilaksiis, dan syncope (pingsan).

Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac Dijelaskan oleh BPOM: Dapat Pulih Kembali

Petugas kesehatan akan memberikan penanganan apabila muncul efek samping berikut.

Untuk reaksi lokal, penerima vaksin diminta untuk melakukan kompres dingin dan minum paracetamol.

Halaman
12
Tags:
Virus CoronaVaksin Covid-19Vaksin Virus CoronaVaksinasiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved