Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Anak Jebloskan Ibu ke Penjara, Tetap Tak Mau Cabut Laporkan meski Dibujuk Dedi Mulyadi

Kasus seorang ibu, S (36) yang dijebloskan oleh putri kandungnya, A (19) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus seorang ibu, S (36) yang dijebloskan oleh putri kandungnya, A (19) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.

Berawal dari perceraian dengan suaminya dan cekcok dengan anak, S harus ditahan di kepolisian.

Kini penahanan S ditangguhkan setelah anggota DPR RI dan DPRD setempat turun tangan.

Baca juga: Respons Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandungnya: Saya Memaafkan Apapun yang Dia Lakukan

Namun kasus S masih dalam proses penanganan kepolisian.

Berikut perjalanan kasus S.

S Buang Baju A

Cekcok antara ibu dan anak itu berawal saat S jengkel dengan A hingga membuang baju-baju anaknya tersebut.

Kejengkelan S timbul karena A yang beberapa tahun terakhir tinggal bersama suami, dinilai menjadi membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

A bersama ayahnya kaget saat datang ke rumah S untuk mengambil pakaiannya.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S yang sehari-hari berjualan pakaian di Pasar Bintaro.

Sempat Dimediasi Polisi, Anak Bersikeras Lanjutkan ke Ranah Hukum

A kemudian melaporkan ibu kandungnya kepada kepolisian.

Polisi sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi, namun gagal karena A ingin terus melanjutkan kasus.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan S dikenai pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anak laporkan ibuDemakJawa TengahBerita ViralDedi Mulyadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved